Perkara Korupsi PDAM Berlanjut Meski Terdakwa Meninggal

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 03 Feb 2016 18:48 WIB
Kasus korupsi proyek Perusahaan Daerah Air Minum terus berlanjut meski terdakwa penyuap, Hengky Widjaja, meninggal.
Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar Hengky Wijaya meninggal, perkara korupsi PDAM terus berlanjut. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode Muhammad Syarif menegaskan pembuktian kasus korupsi proyek rehabilitasi, operasi, dan transfer Instalasi di Perusahaan Daerah Air Minum masih berlanjut meski terdakwa penyuap, Hengky Widjaja, meninggal. Jaksa pada komisi antirasuah terus mengungkap dakwaan kongkalikong antara Hengky dengan eks Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.

"Untuk Hengky kasus gugur dengan sendirinya tapi tidak berpengaruh terhadap persidangan kasus Ilham Arief Sirajuddin dan akan jalan terus," kata La Ode saat jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/2).
Kasus Ilham masih dalam tahap pembuktian para saksi yang dihadirkan oleh jaksa KPK. Saban minggu, setidaknya Ilham disidang satu kali. 
Setelah pemeriksaan saksi dinyatakan lengkap, maka pengacara diberikan waktu untuk menghadirkan saksi meringankan. Pemeriksaan Ilham pun akan digelar di meja hijau. Selanjutnya, jaksa KPK akan merumuskan berkas tuntutan dan majelis akan menjatuhkan vonis.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Hengky meninggal setelah menjalani pemeriksaan intensif di RS Siloam, Jakarta, Selasa malam (2/2). Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menderita penyempitan pembuluh darah.
Hengky diseret ke meja hijau sejak Desember 2015 setelah komisi antirasuah mengendus dugaan korupsi. Perusahaan pimpinan Hengky adalah penggarap proyek tersebut. Tak lama setelah persidangan Hengky, Ilham menjalani sidang perdana.  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER