Sementara tersangka PS alias JA merupakan anggota yang kerap melakukan kegiatan terorisme bersama BA. Selanjutnya untuk tersangka ZK berperan menyimpan dan menyembunyikan senjata M-16 yang sudah lama dicari kepolisian.
Kemudian untuk tersangka H alias NB juga merupakan DPO dalam konflik Poso yang kemudian bergabung dengan kelompok JI di Lampung.
Sedangkan kedua tersangka lainnya yakni AM dan KI merupakan anggota JI yang telah mempersiapkan rencana teror dengan menggunakan senjata api.
Diketahui Zulkarnaen merupakan buronan Densus 88 selama 18 tahun. Ia bagian dari kelompok JI berbasis di Indonesia yang terafiliasi dengan Al Qaeda.
Ia juga terlibat dalam banyak aksi teror bom, seperti bom Bali yang menewaskan 202 orang, pemoman di gereja pada Natal dan tahun baru, telah menyasar hampir 20 gereja selama tahun 2000 sampai dengan 2001.
Zulkarnaen juga otak di balik pemboman rumah duta besar Filipina di Jakarta tahun 2000, pemboman hotel Marriot Jakarta tahun 2003, dan pemboman kedutaan besar Australia pada tahun 2004.
Sedangkan Upik Lawangan juga tokoh JI ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di Lampung pada 23 November 2020. Ia dijuluki sebagai "profesor" karena ahli membuat bom dan senjata api rakitan baik yang otomatis ataupun manual.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, Aswin menyebut rencananya kelompol itu akan melakukan aksi teror terhadap aparat penegak hukum setempat.
"Jadi kebanyakan dari kelompok ini merencanakan amaliyah ke kelompok atau ke petugas Polisi," tuturnya.
Kendati demikian, Aswin tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal rencana amaliyah dari kelompok tersebut. Termasuk target asli hingga rencana penyerangan tersebut.
Sementara itu Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan tersebut.
"Kami sampaikan bahwa petugas densus tidak akan berhenti dalam melakukan tindakan pencegahan maupun penindakan dalam memberantas terorisme di Indonesia," ujarnya.
(tfq/fra)