Polisi menjelaskan pria berinisial YA yang sempat viral karena mengamuk di Stasiun Sudirman dan Manggarai ditangkap karena laporan perbuatan tidak menyenangkan. Ia juga dijerat pasal penganiayaan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yulianysah mengatakan pihaknya menerima laporan terhadap YA pada Januari 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada masyarakat yang melaporkan saudara Y ini. Itu dilaporkan perbuatan Pasal 335 KUHP, perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan Pasal 351 KUHP," kata Yuliansyah di Jakarta, Jumat (14/4).
Yuliansyah menjelaskan laporan itu terkait peristiwa yang terjadi mal Grand Indonesia. Peristiwa ini bermula saat YA membuat sebuah grup WhatsApp, dan memasukkan seluruh teman-temannya ke grup tersebut.
Dalam grup Whatsapp itu, YA menyampaikan dirinya akan melangsungkan pernikahan. Namun, nyatanya pernikahan itu tidak ada.
"Si korban merasa risih dan tidak mau ikut grup itu, dia left group kemudian di-add lagi, left lagi sampai beberapa kali. Sampai kelima kali, pelaku ini memaki-maki atau membuat pernyataan yang menghina pelapor di dalam grup tersebut," ucap Yuliansyah.
Rekan korban kemudian menyampaikan tindakan yang dilakukan YA di grup itu. Kemudian, korban pun mengajak YA untuk bertemu dan menyelesaikan permasalahan.
Keduanya kemudian bersepakat bertemu di sebuah gerai kacamata di mal Grand Indonesia. Namun, saat pertemuan itu terjadi perselisihan antara korban dengan YA.
"Di situ terjadi pemukulan, mencakar, menendang, sempat dipisah sekuriti dibawa ke pos, di pos terjadi lagi, si korban dilempar gelas, dicakar dan diludahi. Setelah itu korban melapor ke Polda Metro Jaya," tutur Yuliansyah.
Laporan tersebut kemudian diselidiki lebih lanjut oleh penyidik. Termasuk, mencari keberadaan YA selaku terlapor dalam laporan itu.
Di tengah proses penyelidikan itu, YA justru menjadi viral di media sosial usai mengamuk di Stasiun Manggarai dan Sudirman.
YA akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada dini hari tadi.
(dis/pmg)