LBH Padang Sebut Persekusi 2 Perempuan di Pessel Dilakukan 300an Orang

CNN Indonesia
Jumat, 14 Apr 2023 18:57 WIB
Direktur LBH Padang mengatakan setidaknya sekitar 300 orang melakuakn persekusi terhadap dua perempuan di sebuah tempat makan di Pessel pada Sabtu (8/4).
Ilustrasi perempuan korban persekusi. (Istockphoto/funky-data)
Padang, CNN Indonesia --

LBH Padang, WCC Nurani Perempuan, PKBI Sumbar dan OPSI Sumbar mengecam tindakan persekusi yang dilakukan sekelompok masyarakat terhadap dua perempuan di Nagari Pasir Putih Kambang, Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar).

Kelompok NGO itu mendesak kepolisian daerah Sumbar dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera mengambil tindakan dan perlindungan.

Direktur LBH Padang, Indrira Suryani menyebut dua perempuan itu berinisial WDP dan L. Mereka menjadi korban persekusi oleh ratusan warga ketika sedang memesan makanan di salah satu warung di daerah itu pada Sabtu (8/4) sekitar pukul 23.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua korban yang mengunjungi Cafe Natasya dan memesan makanan beserta minuman. Selesai makan, kemudian kedua korban ini saling bicara dan tiba-tiba didatangi sekitar 300 orang warga," kata Indira dalam keterangan yang diterima, Jumat (14/4).

Video dua perempuan itu diarak hingga dilucuti busananya pun viral. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lengayang dan Polres Pessel dengan tuduhan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan video porno, dan diterima polisi sebagai aduan dengan nomor STPLP/32/IV/2023/Sek-Lengayang/Res Pessel/Polda Sumbar pada 9 Maret 2023 silam.

Indira dan kawan-kawan menilai kelompok warga tersebut melakukan objektifikasi tubuh korban yang melanggar hak asasi perempuan, hukum, adat, moral dan agama apapun.

"Tim telah mendatangi korban, keluarga,saksi dan juga beberapa masyarakat untuk menelaah lebih lanjut fakta-fakta yang terjadi" kata Indira.

Menurutnya kedua korban tiba-tiba didatangi oleh sekelompok warga dan kebingungan ketika dipersekusi sedemikian rupa hingga menjurus ke pelecehan.

"Kami menemukan fakta-fakta korban mengalami dugaan tindak pidana kekerasan seksual berupa pelecehan seksual fisik, pencabulan, kekerasan berbasis gender online, dan penyiksaan sosial," kata Indira.

"Saat ini kondisi korban, terutama WDP terluka harga diri, nama baik, dan trauma atas kejadian yang diterima," imbuhnya.

Menurut Indira tindakan persekusi, mempermalukan atau merendahkan martabat atas alasan diskriminasi dan atau seksual dalam segala bentuknya dikategorikan sebagai penyiksaan seksual sebagaimana diatur Pasal 11 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Jika perbuatan ini dibiarkan, kata dia, ke depan ada potensi mengarah kepada Femisida yakni kejahatan kebencian kepada perempuan hingga berujung pada hilangnya nyawa.

Oleh sebab itu pihaknya mengecam tindakan persekusi dan perendahan martabat perempuan yang dilakukan oleh masyarakat Kambang terhadap dua orang perempuan.

"Perlu kami tegaskan tanpa bersalah sekalipun perempuan tetap disalahkan dan tubuhnya di objektifikasi sedemikian rupa oleh laki-laki. Perbuatan ini sangat bertentangan dengan hak asasi perempuan, hukum, adat, moral dan agama apapun," terangnya.

Kemudian, pihaknya mendesak Polda Sumbar dan jajaran untuk menggunakan pasal-pasal dalam UU 12/2022 tentang TPKS.

"Kami mendesak kepolisian segera melakukan upaya paksa terhadap pelaku-pelakunya," kata dia.

Sementara untuk kedua korban mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) memberikan perlindungan termasuk ke saksi dan keluarganya. Mereka juga mendorong upaya pemulihan psikis kepada korban. 

Sebelumnya, Kapolres Pessel AKBP Novianto Raryono mengatakan para pemuda itu bahkan melucuti pakaian kedua korban secara paksa hingga bugil.

Selain itu sekelompok pemuda tersebut melakukan tindakan kekerasan seksual kepada kedua korban sambil merekam video tindakan tersebut melalui telepon selulernya.

"Kedua korban pun disuruh masuk ke dalam laut pada tengah malam itu dan terlihat di dalam video mereka tertawa-tawa," kata Novianto kepada CNNIndonesia.com, Rabu (12/4).

Ia menyebut dalam keadaan tanpa busana kedua korban kembali diarak dan diseret ke dalam kafe hingga peristiwa tersebut dihentikan oleh anggota kepolisian setempat.

"Tim anggota kepolisian datang untuk mengamankan korban dari amukan massa," jelas Novianto.

(nya/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER