Lutut Polisi Tekan Leher Pemuda Bengkulu, Dirlantas Ungkap Kronologi

CNN Indonesia
Senin, 17 Apr 2023 19:13 WIB
Aksi polisi brutal saat mengamankan pelanggar lalu lintas di Bengkulu yang beredar di media sosial dikecam.
Ilustrasi kekerasan aparat. Istockphoto/stevanovicigor
Jakarta, CNN Indonesia --

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik aksi polisi brutal saat mengamankan pelanggar lalu lintas di Bengkulu yang beredar di media sosial.

Koalisi mengatakan, menurut video yang beredar di media sosial korban dijatuhkan ke aspal dan lehernya ditekan dengan lutut polisi. Dalam video tersebut, koalisi menilai korban tampak mengalami kesusahan bernafas.

Bahkan, koalisi menyebut kejadian itu mengingatkan pada kasus aksi aparat di Amerika Serikat (AS) terhadap pria berkulit hitam bernama George Floyd yang memantik gelombang besar demonstrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut koalisi, terus berlanjutnya brutalitas polisi menandakan reformasi Polri jalan di tempat dan jauh dari prinsip humanis.

"Kami menilai bahwa komitmen menghapuskan kultur kekerasan tersebut masih sekadar jargon belaka dan sama sekali tidak tercermin dalam sebagian prilaku anggota Polri di lapangan. Kasus brutalitas di Bengkulu sebenarnya bukanlah satu-satunya peristiwa," ujar koalisi sipil dalam keterangan tertulis, Senin (17/4).

Koalisi ini terdiri dari KontraS, Imparsial, LBH Pers, ICW, LBH Masyarakat, ELSAM, HRWG, PBHI Nasional, ICJR, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Malang, WALHI Eknas, Setara Institute, Forum Defacto, AJI Jakarta, Public Virtue Institute, dan Centra Initiative.

Koalisi menjelaskan terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan terus berulangnya brutalitas ini, yakni pertama tidak adanya penghukuman terhadap aparat kepolisian yang melakukan kejahatan atau impunitas.

Kemudian, gagalnya demiliterisasi kepolisian yang mengakibatkan kultur kekerasan masih selalu dikedepankan dalam menghadapi masyarakat.

Lalu, rendahnya kualitas pendidikan sekolah-sekolah polisi yang masih menitikberatkan pada kemampuan fisik dan bukan edukasi masyarakat. Hal ini menyebabkan rendahnya mutu kinerja pemolisian anggota Polri.

Selain itu, ketiadaan pengawasan pelaksanaan berbagai instrumen prosedur tetap penanganan di tingkat operasional internal Polri. Contohnya, tidak adanya evaluasi tentang peraturan Kapolri yang mengatur pencegahan kekerasan dalam tugas-tugas pemolisian.

Karenanya, koalisi mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Kapolda Bengkulu Irjen Armed Wijaya melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian tersebut sebagaimana UU Perlindungan Anak serta bertanggung jawab memberikan pemulihan yang efektif terhadap Anak korban.

Polisi angkat bicara

Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Joko Supriyanto menjelaskan telah terjadi keributan antara anggota kepolisian dengan dua warga Desa Pagar Uyung dan Desa Gunung Besar, Kabupaten Bengkulu Utara tersebut.

Peristiwa terjadi di sekitar Jalan Alun-alun, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara pada Kamis (6/4) pukul 10.15 WIB.

Terdapat empat anggota polisi yang terlibat dalam peristiwa ini, yakni Kanit Patroli Satlantas Polres Bengkulu Utara Ipda Sunanto, Ba Satlantas Polres Bengkulu Utara Aipda Abdul Karim, Ba Satlantas Polres Bengkulu Utara Aipda Ade Susanto, dan Ba Satlantas Polres Bengkulu Utara Briptu Anggi Andreas.

Sementara dua warga yang terlibat adalah warga Desa Gunung Besar, Riski Akbar (22) dan warga Desa Pagar Ruyung, Reza Riski Saputra (21).

Joko menjelaskan kejadian bermula saat anggota unit turjawali Sat Lantas Polres Bengkulu Utara melaksanakan Patroli mobile ETLE secara hunting di sekitar kota Arga Makmur dan jalur KTL.

Kemudian, petugas bertemu dengan pengendara Yamaha Nmax dengan nomor polisi B 4008 FSA yang berbonceng tiga dan tidak menggunakan helm. Petugas lantas menghentikan pengendara kendaraan tersebut.

Bripka Abdul bertanya kepada pengendara tentang awal tujuan perjalanan dan alasan tidak memakai helm. Pelanggar kemudian menjawab habis menjemput keponakan. Petugas juga menanyakan surat-surat kendaraan pelanggar namun dijawab dengan nada tinggi oleh pelanggar.

Petugas lantas menjelaskan bahwa pihaknya telah memotret pelanggaran dan melakukan tilang elektronik atau ETLE. Selain itu, petugas menjelaskan bahwa pelanggar telah melanggar sejumlah aturan berlalu lintas.

Pelanggar kemudian menjawab "Cukup fotokan saja," dengan nada keras dan emosi. Selanjutnya, petugas mengajak pelanggar ke Pos Lantas Alun-alun.

Baca Keributan Pemuda dan Polisi...

Polisi klaim tolak motor dibawa petugas

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER