Aipda Ade mengarahkan pelanggar untuk ikut dibonceng petugas. Namun, pelanggar menolak motornya dikendarai oleh petugas.
Pelanggar sempat marah dan menunjuk jarinya ke arah wajah Bripka Abdul. Aipda Ade lalu menelpon Briptu Anggi untuk datang ke lokasi.
Briptu Anggi sempat berbincang dengan pelanggar. Dia juga meminta pelanggar untuk bersabar karena sedang bulan Ramadan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, pelanggar bicara dengan nada tinggi kepada Aipda Ade soal tilang yang dilakukan petugas. Aipda Ade pun bersedia memberikan bukti foto tilang yang telah diabadikan petugas menggunakan tilang ETLE.
Bripka Abdul lantas menunjukan foto ETLE tersebut, namun pelanggar tetap tidak kooperatif dan turun dari kendaraannya. Bripka Abdul juga menenangkan pelanggar. Namun, tetap dibalas dengan nada emosi dan marah.
Selanjutnya, Briptu Anggi memberikan perintah lisan agar pelanggar turun dari kendaraannya. Tapi pelanggar tetap berpendapat bahwa dirinya tidak bersalah.
Melihat hal tersebut, Briptu Anggi secara spontan merangkul pelanggar turun dari kendaraanya. Penumpang Pengendara lalu menerjang Briptu Anggi. Namun, Briptu Anggi menghindar.
"Melihat hal tersebut, Aipda Ade Susanto langsung melerai dengan cara merangkul si penumpang pengendara ke bawah dikarenakan si penumpang dengan spontan untuk memukul dan menendang Briptu Anggi. Bripka Abdul melerai dengan cara merangkul si pengendara dikarenakan si pengendara spontan hendak memukul Briptu Anggi," ujar Joko.
"Karena pengendara dan penumpang masih melakukan perlawanan terhadap petugas, Bripka Abdul dan Aipda Ade menjatuhkan pelanggar dan penumpang kebawah, tetapi si pengendara bernama Reza tetap melakukan perlawanan kepada Bripka Abdul dengan menusukan kunci kontak ke Bripka Abdul dan mengenai jari tangan Bripka Abdul sebelah kanan," jelas dia.
Kemudian, Aipda Ade menelpon Kanit Turjagwali. Berselang beberapa menit, Kanit Turjawali pun datang dan pelanggar langsung diamanan di Mapolres Bengkulu Utara.
Terdapat sejumlah tindakan yang dilakukan pihak kepolisian dalam peristiwa ini. Mulai dari mengamankan dua warga itu ke Pos Lantas Alun-alun Polres Bengkulu Utara, melaporkan kejadian itu kepada Kapolres Bengkulu Utara, dan menghubungi orang tua kedua warga yang terlibat.
Selain itu, polisi juga membuat video klarifikasi kejadian yang terjadi di TKP oleh ke dua warga dan personil unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bengkulu Utara yang terlibat keributan.
Kejadian tersebut sempat diabadikan dalam bentuk video dan tersebar di media sosial. Joko menjelaskan pihaknya juga mencari perekam kejadian di TKP yang dinilai merekam secara sepotong. Polisi juga mencari pihak yang memviralkan video kejadian di TKP.
"Melaksanakan klarifikasi kepada yang merekam kejadian di TKP secara sepotong dan buatkan video klarifikasinya," kata Joko.
Adapun identitas warga yang disebut merekam kejadian di TKP bernama Mutia Indah Lestari (20) yang merupakan warga Desa Gunung Selan, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.
Selain itu, pihak kepolisian juga membuat laporan polisi atas tindak pidana melawan petugas kepolisian dan membuat visum et repertum atas luka yang diderita Bripka Abdul akibat dari penusukan Riski dengan menggunakan kunci kontak R2.