Polisi sempat memburu pihak perekam video di tempat kejadian perkara (TKP) aksi brutal aparat saat mengamankan dua warga di Bengkulu yang beredar di media sosial.
Diketahui, aksi polisi tersebut tersebar dalam sebuah video di media sosial. Dalam video itu, tampak beberapa petugas tengah mengamankan dua pemuda. Salah satunya terlihat berbaring di aspal jalan karena lehernya ditekan.
Menurut pihak kepolisian, video tersebut direkam secara sepotong. Karenanya, pihak perekam turut dicari dalam penanganan kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mencari pelaku yang merekam kejadian di TKP secara sepotong dan mencari pelaku yang memviralkan video kejadian di TKP," ujar Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Joko Supriyanto dalam keterangannya, Senin (17/4).
Joko menyebut pihaknya juga membuat video klarifikasi pihak perekam kejadian di TKP. Dia menjelaskan identitas warga yang merekam kejadian di TKP adalah Mutia Indah Lestari (20), seorang warga Desa Gunung Selan, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.
Kendati demikian polisi tidak menjelaskan lebih lanjut apakah ada aksi penahanan atau penangkapan terhadap Mutia.
CNNIndonesia.com juga menerima video berdurasi 40 detik yang berisi pernyataan Mutia.
Dalam video tersebut, Mutia menyampaikan dirinya adalah perekam video penindakan petugas terhadap pelanggar lalu lintas. Dia menjelaskan video yang direkam tidak mengabadikan momen secara utuh.
"Di mana video tersebut tidak menujukkan kronologi kejadian secara utuh dari awal terjadinya penindakan yang dilakukan anggota Lantas. Sehingga menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat," tutur Mutia.
Lebih lanjut, Mutia meminta maaf kepada polisi atas tindakannya dan berjanji tak akan mengulangi tindakan itu di kemudian hari.
"Oleh karena itu, saya mohon maaf sebesar-besarnya pada pihak polisi atas tindakan saya dan menyesali dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," sambung Mutia.
Terdapat sejumlah tindakan lain yang dilakukan pihak kepolisian dalam peristiwa ini, yakni mengamankan dua warga pelanggar lalu lintas ke Pos Lantas Alun-alun Polres Bengkulu Utara dan melaporkan kejadian itu kepada Kapolres Bengkulu Utara.
Lalu, polisi menghubungi orang tua kedua warga yang terlibat.
Tak hanya itu itu, polisi juga membuat video klarifikasi kejadian yang terjadi di TKP oleh ke dua warga dan personil unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bengkulu Utara yang terlibat keributan.
Selanjutnya, pihak kepolisian juga membuat laporan polisi atas tindak pidana melawan petugas kepolisian dan membuat visum et repertum atas luka yang diderita Bripka Abdul akibat dari penusukan yang dilakukan salah satu warga yang terlibat, Riski dengan menggunakan kunci kontak R2.