Saut Sebut Pelaporan Firli ke Dewas KPK Tak Terkait Personal Endar

CNN Indonesia
Selasa, 18 Apr 2023 07:35 WIB
Mantan pimpinan KPK Saut Situmorang menyebut pelaporan ke Dewas tak terkait Brigjen Endar Priantoro secara personal.
Mantan pimpinan KPK Abraham Samad, Bambang Widjojanto hingga Saut Situmorang resmi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM, Senin (10/4). (Foto: Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyebut pelaporan terhadap Firli Bahuri ke Dewas KPK yang dilakukan bersama sejumlah pegiat antikorupsi lain tak terkait Brigjen Endar Priantoro secara personal.

Mulanya, Saut menjelaskan terkait Peraturan Dewan Pengawas (Dewas) yang mengandung nilai-nilai dasar KPK, yakni integritas, sinergi, keadilan, profesionalisme, dan kepemimpinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Saut, pencopotan dan pemulangan Endar ke institusi Polri melanggar nilai-nilai tersebut. Karena itu, pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran etik dan meminta Dewas KPK untuk menguji hal tersebut.

Saut menyatakan pelaporannya ini tidak berhubungan dengan personal Endar.

"Siapapun yang seperti itu akan kita bela, nothing to do with Endar. Saya enggak kenal Endar. Ini kita bicara di dalam keputusannya nanti apakah mereka itu kena pelanggaran berat, sedang, dan ringan itu diukur dari tiga hal. Kerugian yang dilakukannya itu akibat pelanggaran itu kerugian terhadap organisasi, KPK, dan negara," ujar Saut dalam Political Show CNNIndonesia TV, Senin (17/4) malam.

Ia menyebut pelanggaran yang menimbulkan kerugian terhadap negara akan dikategorikan sebagai sanksi berat.

Mantan Pimpinan KPK Abraham Samad, Saut Situmorang, hingga Bambang Widjojanto resmi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Firli ke Dewas KPK.

Salah satu alasan mereka membuat laporan terkait dugaan dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM yang bocor diduga melibatkan Firli.

"Kami mewakili 56 lebih perorangan dan organisasi menyampaikan dugaan. Intinya adalah potensi pelanggaran yang terjadi baik etik maupun etik dan pidana yang dilakukan oleh Firli Bahuri dalam hal ini sebagai ketua KPK," kata Saut di Gedung KPK lama, Jakarta Pusat, Senin (10/4).

Samad menyampaikan mantan pimpinan KPK tak hanya melaporkan Firli ke Dewas KPK, tetapi juga akan melaporkan ke aparat penegak hukum. Ia menilai dugaan tindakan pembocoran dokumen yang dilakukan Firli masuk ke ranah pidana.

Adapun Samad meminta agar Dewas KPK segera memeriksa dan menjatuhkan sanksi berupa pencopotan dan pemberhentian secara tidak hormat kepada Firli lantaran telah melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana.

Tak hanya itu, sejumlah mantan pimpinan KPK bersama aktivis menggelar aksi unjuk rasa guna menyuarakan pencopotan Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK pada Senin (11/4) lalu.

Mereka menyuarakan itu di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan buntut sejumlah masalah yang muncul hingga diketahui publik dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid, KPK tengah mengalami masa suram karena dilemahkan tidak lagi dari luar melainkan oleh pimpinannya sendiri. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa ditoleransi.

"Kita ingin menyatakan kembali bahwa KPK tengah mengalami pelemahan bahkan pembusukan. Sayangnya jika pada masa-masa yang silam kita menyaksikan KPK mengalami penyerangan eksternal, hari ini ia juga mengalami pembusukan dari pimpinan KPK itu sendiri," jelas Usman.

Usman menyebut aksi unjuk rasa tersebut merupakan bentuk penegasan bahwa KPK harus diselamatkan. Ia tidak ingin membiarkan KPK dihancurkan baik dari luar maupun dari dalam.

[Gambas:Video CNN]



(pop/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER