Bupati Sleman Larang Petasan saat Malam Takbiran dan Usai Salat Id

CNN Indonesia
Kamis, 20 Apr 2023 11:17 WIB
Ilustrasi petasan. Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melarang warganya membunyikan petasan saat malam takbiran dan setelah salat idulfitri. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melarang warganya membunyikan petasan saat malam takbiran dan setelah salat Idulfitri.

"Untuk menjaga dan menghormati bulan Ramadahan, kami minta agar tidak ada yang membunyikan petasan. Utamanya pada malam takbir, agar suasana tertib dan nyaman bagi orang lain," kata Kustini dalam keterangannya yang diterima, Kamis (20/4).

Ia menyatakan, larangan ini guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan, terutama yang membahayakan atau mengancam nyawa diri sendiri maupun orang lain.

Menurut dia, masih ada kegiatan positif lain yang bisa dilakukan dengan keluarga, tetangga, dan sanak saudara.

"Masih ada kegiatan positif lain seperti silaturahmi, doa bersama dan lainnya. Main kembang api juga masih boleh," kata Kustini.

"Intinya kegiatan positif yang tidak membahayakan apalagi sampai mengakibatkan korban jiwa."

Sementara itu, Kustini tidak melarang kegiatan takbir keliling. Dia berpesan pelaksanaannya harus disertai perencanaan matang, semisal tak membuat macet lalu lintas.

"Takbir keliling boleh, tapi diperhatikan pelaksanaannya. Jangan sampai menimbulkan kemacetan dan keselamatan," kata Kustini.



(kum/vws)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK