Penyerangan Rumah Kapolda Bermula dari Futsal, Prajurit bakal Disanksi
Pertandingan futsal disebut jadi pemicu penyerangan terhadap rumah dinas Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Johni Asadoma, pos polisi, serta pembakaran mobil patroli.
Berdasarkan informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, rumah dinas Johni yang berada di Jalan Soeharto, Kelurahan Naikoten Satu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT, dilempari puluhan orang berpenutup wajah.
Tak cuma menyerang rumah dinas Johni, mereka juga merusak pos pengamanan Idulfitri dan pos polisi Kelurahan Lahi Lai Bisi Kopan (LLBK), Kecamatan Kota Lama; satu mobil patroli polisi di dekat pospol itu; pos pengamanan Idulfitri dan polisi Kanaan di Jalan Sudirman, Kelurahan Nunleu; satu unit sepeda motor dinas polisi; serta satu mobil milik Polsek Oebobo.
Aksi itu sempat membuat warga Kota Kupang panik dan takut untuk keluar rumah. Sejumlah grup WhatsApp lantas dipenuhi imbauan agar warga tetap berada di dalam rumah.
Peristiwa ini diduga dipicu oleh bentrokan antara anggota Denpom 01-IX/Kupang dengan anggota Polda NTT saat pertandingan futsal di Gor Oepoi Kota Kupang, Rabu (19/4).
Merespons insiden itu, Kapolda NTT dan pejabat utama Polda NTT menggelar pertemuan dengan Kepala Staf Komando Resor Militer (Kasrem) 161/Wira Sakti, Kasiter Kasrem 161/Wira Sakti, Danbrigif 21/Komodo, Danyonif 743/PSY, Wadandenpom 01-IX/Kupang, di Aula Lantai III Mapolda NTT, Kamis (20/4).
"Pertandingan final futsal tersebut bukan antara TNI vs Polri tetapi antara tim futsal Polda NTT vs tim futsal P dan K TTS," tutur Johni.
Johni mengatakan dalam pertandingan tersebut, terjadi kesalahpahaman di mana ada anggota yang melompat atau terjatuh ke bawah. Anggota itu disebut akan dilindungi dengan diajak keluar oleh anggota polisi militer.
"Ini adalah kesalahpahaman yang terjadi yang menyebabkan bentrok antara anggota Polri dan PM TNI AD," ucap dia.
Lanjut ke sebelah..