Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin menuliskan surat terbuka berisi permintaan maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah. Permintaan maaf ini terkait komentarnya yang bernada mengancam di media sosial dan viral di dunia maya.
Surat itu ditulis Andi di Jombang dan ditandatangani pada Senin (24/4).
"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut," tulis Andi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku komentarnya di media sosial Facebook pada Minggu (23/4) yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah dibuat karena dipicu emosi. Pasalnya, rekan kerjanya di BRIN yakni Thomas Djamaluddin diserang sejumlah pihak.
"Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak," tutur Andi.
"Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang," pungkasnya.
Andi menjadi perbincangan publik usai komentarnya yang bernada ancaman pembunuhan terkait perbedaan metode penetapan hari lebaran 2023 atau 1 Syawal 1444 Hijriah viral di media sosial.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis Andi di Facebook.
Komentar Andi itu membalas pendapat peneliti BRIN lainnya yaitu Thomas Jamaluddin.
Andi mengakui Muhammadiyah merupakan saudara seiman dan rekan diskusi keilmuwan dengan BRIN. Namun ia mengklaim BRIN sudah menganggap jemaah Muhamadiyah sebagai musuh lantaran perbedaan penetapan hari Idulfitri 1444 Hijriah.
"Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?"
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim bakal menyelidiki pernyataan berisi ancaman pembunuhan yang disampaikan Andi kepada warga Muhammadiyah.
"Sedang kita profiling terkait pernyataan tersebut, untuk ditindaklanjuti," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi, Senin (24/4).
Kendati demikian, Adi belum mau berbicara banyak ihwal kasus ini. Ia hanya menyebut pernyataan itu ditemukan pihaknya berdasarkan patroli siber.
"Statement tersebut kita temukan dari hasil patroli siber," ucap dia.
Sebelumnya anggota PP Muhammadiyah masa bakti 2022-2027 Anwar Abbas menganggap pernyataan Andi Pangerang sudah masuk ranah pidana.
Ia memandang tak perlu ada pertemuan antara Muhammadiyah dengan yang bersangkutan. Anwar menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
"Karena sudah menyangkut masalah pidana maka Muhammadiyah menyerahkan saja sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalahnya," ujar Anwar kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Senin (24/4).
"PP Muhammadiyah saya rasa tidak merasa perlu bertemu dengan pelaku tindak pidana tersebut. Biarkan saja yang bersangkutan bertemu dengan pihak kepolisian sebagai penegak hukum," sambungnya.
Pernyataan ini merespons Andi yang menyatakan bakal berupaya duduk bersama PP Muhammadiyah untuk mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf.
Andi Pangerang juga terancam dilaporkan atas pernyataanya tersebut. Dalam agenda yang didapatkan, PP Pemuda Muhammadiyah menyatakan akan mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Andi Pangerang.
"Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan fitnah, penyebaran ujaran kebencian dan/atau ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang diduga dilakukan oleh Saudara AP Hasanuddin melalui akun facebook AP Hasanuddin. Maka kami bermaksud untuk menyampaikan pengaduan dan/atau melaporkan adanya dugaan tindak pidana dimaksud ke Bareskrim Polri," demikian keterangan Pemuda Muhammadiyah.
Laporan akan dilayangkan hari ini, Selasa (25/4) di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa (25/4) dalam keterangan tertulisnya mengaku telah melakukan pengecekan terkait kisruh ancaman penelitinya tersebut.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, hasilnya dipastikan peneliti berstatus APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN.
"Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," kata Laksana Tri Handoko.
Proses sidang etik tetap digelar meski sudah ada permintaan maaf.
"Sidang Majelis Etik ASN, diagendakan Rabu (26/4) mendatang, setelahnya sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final," katanya.
BRIN, kata Laksana juga meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN tersebut. "Meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," katanya.
Ia juga mengimbau para periset BRIN untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial.
Tahun ini Muhammadiyah merayakan lebaran lebih dulu yakni 21 April 2023. Sementara pemerintah pada 22 April 2023. Perbedaan ini lantaran adanya perbedaan metode dalam penentuan 1 Syawal.
Muhammadiyah selama ini menganut metode hisab atau perhitungan kalender hijriah. Sementara pemerintah, selain metode hisab, juga menggunakan metode rukyat atau pengamatan langsung pada bulan baru atau hilal.
Pemerintah juga mensyaratkan ketinggian bulan baru 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat dalam perhitungan pergantian bulan baru ini sesuai dengan kriteria baru yang ditetapkan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
(sur/blq)