Alasan Muhammadiyah Surabaya Tetap Laporkan Peneliti BRIN ke Polisi

CNN Indonesia
Rabu, 26 Apr 2023 15:05 WIB
Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya tetap kukuh melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin ke polisi. (CNN Indonesia/Farid)
Surabaya, CNN Indonesia --

Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya, Jawa Timur, tetap kukuh melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, meski yang bersangkutan sudah meminta maaf.

Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Surabaya Sugianto mengatakan, pihaknya bakal menerima maaf AP Hasanuddin itu. Tapi, mereka ingin proses hukum tetap berlanjut.

"Kami berdasarkan instruksikan dari pimpinan pusat permohonan maaf akan kami terima, tapi bagaiamanpun juga kami menghormati proses hukum," kata Sugianto di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (26/4).

Menurutnya, apa yang sudah diucapkan AP Hasanuddin yakni mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah satu-persatu, sudah masuk pada ranah hukum.

"Karena ini wilayah hukum kami akan melakukan upaya hukum terhadap hal itu," ucap dia.

Muhammadiyah Surabaya juga telah melaporkan AP Hasanuddin ke Polda Jawa Timur atas dugaan ujaran kebencian, Rabu (26/4). Mereka juga memolisikan peneliti senior BRIN Thomas Jamaluddin.

Berikut tuntutan lengkap PDM Surabaya:

1. Mengecam keras komentar postingan yang bermuatan ancaman dan ujaran kebencian (hate speech) kepada warga Muhammadiyah.

2. Meminta untuk Aparat Penegak Hukum, khususnya Kepolisian SEGERA UNTUK MENANGKAP, MENAHAN DAN MEMPROSES sebagaimana Hukum Acara Pidana yang berlaku.]

3. Meminta untuk Kementrian terkait dan Badan Riset dan Inovasi Negara (BRIN) menindak tegas Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamluddin yang berstatus sebagai ASN dan Peneliti.

4. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah yakni Prof Haedar Nasir, warga Muhammadiyah agar tidak bersikap yang sama dengan mereka yang kerdil pemikiran dan sikapnya dalam beragama dan berbangsa. Sehingga, kita akan melakukan upaya hukum atas komentar postingan tersebut.

Sementara itu, Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin menuliskan surat terbuka berisi permintaan maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah. Permintaan maaf ini terkait komentarnya yang bernada mengancam di media sosial dan viral di dunia maya. Surat itu ditulis Andi di Jombang dan ditandatangani pada Senin (24/4).

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut," tulis Andi.

Ia mengaku komentarnya di media sosial Facebook pada Minggu (23/4) yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah dibuat karena dipicu emosi. Pasalnya, rekan kerjanya di BRIN yakni Thomas Djamaluddin diserang sejumlah pihak.

"Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak," tutur Andi.

Sementara Thomas Djamaluddin memuat permintaan maafnya secara terbuka via akun media sosial Facebook.

"Dengan tulus saya memohon maaf kpd Pimpinan dan warga serta teman2 Muhammadiyah. Semoga kesatuan ummat bisa segera terwujud," kata Thomas sembari mengunggah gambar berisi tulisan permintaan maaf dan klarifikasinya.

Thomas menyatakan tak ada kebencian atau kedengkian dirinya pada Muhammadiyah.

(frd/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK