Kapolri Listyo Singgung Kasus Anak AKBP Achiruddin di Akun Twitter
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan terima kasih kepada jajarannya usai menetapkan anak eks Kabag Ops Ditnarkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan (19) sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang mahasiswa bernama Ken Admiral
"Terima Kasih atas dedikasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan," kata Listyo dalam unggahan akun Twitternya @ListyoSigitP, Rabu (26/4) siang lalu.
Ucapan pucuk pemimpin Korps Bhayangkara itu merupakan kutipan twit dari tautan pemberitaan media massa soal penetapan anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan sebagai tersangka penganiayaan mahasiswa di Medan, Sumatera Utara.
Tautan media massa itu memberitakan orang tua korban yang merespons penetapan anak AKBP Achiruddin sebagai tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan pada Desember 2022 silam.
Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin belakangan ramai menjadi perbincangan lantaran menganiaya seorang mahasiswa. Penganiayaan itu kemudian viral di media sosial.
Ketika penganiayaan terjadi, AKBP Achiruddin turut berada di tempat kejadian perkara (TKP). AKBP Achiruddin pun menghalangi teman korban yang mendekat dengan maksud ingin melerai. Dia malah menyemangati anaknya agar tidak emosi saat menganiaya korban.
Polda Sumatera Utara telah menetapkan Aditya sebagai tersangka. Polda Sumatera Utara juga telah mencopot Achiruddin dari jabatannya karena dianggap membiarkan penganiayaan.
Kepolisian juga menjatuhkan sanksi penempatan khusus (patsus) di tahanan kepada Achiruddin. Achiruddin dinyatakan melanggar Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Selain itu, pada Rabu petang lalu tim penyidik Polda Sumut pun telah melakukan penggeledahan rumah AKBP Achiruddin di Kota Medan.
Di satu sisi, selain kasus penganiayaan itu beberapa waktu terakhir soal dugaan harta kekayaan, gaya hidup mewah, dan LHKPN Achiruddin juga mendapat sorotan netizen.