Polda Sumut Dalami Dugaan Kepemilikan Gudang Solar AKBP Achiruddin

CNN Indonesia
Kamis, 27 Apr 2023 14:13 WIB
Kabid Humas Polda Sumut mengatakan tim penyidik telah melakukan pengecekan lokasi dugaan gudang solar AKBP Achiruddin di Medan.
Tim dari Polda Sumut saat menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Medan, Rabu (26/4). (Dok. Arsip Istimewa)
Medan, CNN Indonesia --

Kepolisian mendalami keberadaan dugaan gudang solar AKBP Achiruddin Hasibuan yang merupakan mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Dugaan gudang solar itu turut disorot setelah kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin menjadi viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan tim penyidik telah melakukan pengecekan ke lokasi gudang solar yang diduga milik AKBP Achiruddin. Gudang tersebut ditutupi pagar seng tinggi dan berada sekitar 300 meter dari rumah Achiruddin di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Helvetia, Kota Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim penyidik telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Untuk hasilnya masih kita tunggu," kata Hadi kepada CNNIndonesia.com di Medan, Kamis (27/4).

Meskipun demikian, Hadi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah gudang solar tersebut milik AKBP Achiruddin.

Selain itu ia juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut apakah gudang tersebut tempat penimbunan solar ilegal. Menurutnya penyidik masih melakukan pemeriksaan.

Keberadaan gudang solar itu sendiri diketahui berdasarkan penuturan warga setempat.

"Belum bisa kita pastikan. Yang jelas penyidik masih melakukan pemeriksaan dan nantinya akan disinkronkan dengan keterangan saksi. Apakah anggota Polri boleh memiliki gudang solar atau tidak itu nanti akan dijelaskan aturannya oleh Propam," paparnya.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari laman KPK, perwira menengah itu kali terakhir melaporkan hartanya pada 2021 silam. Dia melaporkan itu pada jabatan Kanit 1 subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Pada laman itu tercatat Achiruddin memiliki total harta senilai sekitar Rp467 juta (Rp467.548.644), dengan rincian, sebagai berikut:

Achiruddin tercatat memiliki sebuah tanah seluas 566 m2 di Kabupaten/Kota Medan senilai Rp46.330.000 (hasil sendiri). Lalu, dia juga memiliki mobil Toyota Fortuner Minibus Tahun 2006 senilai Rp370 juta (hasil sendiri).

Selain itu, Achiruddin juga memiliki Kas dan setara kas senilai Rp51,2 juta. Dalam LHKPN tersebut, dia tercatat tidak memiliki hutang. Sehingga, total harta kekayaan yang dia miliki senilai Rp467.548.644.

Dari laman e-LHKPN KPK diketahui sebelum 2021, Achiruddin melaporkan harta pada 2011 silam ketika dia masih berdinas di Polres Binjai Sumatera Utara dengan jabatan sebagai Kepala Satuan Narkoba. Harta yang dilaporkan pada 2011 itu pun totalnya sama persis dengan laporan pada 2021 silam yakni Rp467.548.644.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap Ken Admiral terus menjadi pembicaraan. Penganiayaan itu membuat AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut. Tak hanya itu, Aditya Hasibuan juga telah ditahan.

Selain  itu, tim penyidik Polda Sumut pun telah melakukan penggeledahan rumah AKBP Achiruddin pada Rabu (26/4) petang lalu.

(fnr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER