Mahfud Sebut KPK Tak Dilibatkan dalam Satgas TPPU Rp349 Triliun

CNN Indonesia
Kamis, 27 Apr 2023 15:16 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan penyidik KPK tak akan dilibatkan dalam Satgas TPPU Rp349 T. KPK menangani kasus itu sendiri.
Menko Polhukam Mahfud MD. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 Triliun tidak akan melibatkan personel dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud mengatakan satgas hanya akan melibatkan penyidik dari Kementerian Keuangan. Satgas itu akan melibatkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

"KPK tidak ikut karena dia ada di luar kita," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (27/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Mahfud telah menghubungi Ketua KPK Firli Bahuri. Firli, ucapnya, memastikan KPK akan tetap menangani kasus tersebut dari luar satgas.

Dia berkata satgas akan tetap independen meskipun melibatkan Kemenkeu. Mahfud mengatakan satgas tetap akan melibatkan pihak eksternal selama tugas.

"Memang banyak yang [mempertanyakan] 'Wah, itu jeruk makan jeruk. Masak mau meriksa diri sendiri?' Ndak juga karena nanti ini akan melibatkan banyak institusi dan yang dari luar kita undang juga sebagai narasumber," ucapnya.

Sebelumnya, Mahfud mengungkap temuan transaksi janggal di Kementerian Keuangan. Ia menyebut jumlah transaksi itu mencapai Rp349 triliun.

Temuan itu dibahas dalam pertemuan Mahfud dengan DPR. Seusai pertemuan, DPR mendorong pembentukan satgas khusus yang akan menelusuri temuan tersebut.

(dhf/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER