WNA Ludahi Imam Masjid di Bandung Ditangkap Saat Hendak Pulang
Warga Negara Asing (WNA) yang meludahi imam Masjid Al-Muhajir, Buahbatu, Bandung ditangkap saat hendak pulang ke negaranya. Penangkapan itu terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
WNA itu berinisial MBCCA (48) dan berkewarganegaraan Australia. Pihak kepolisian langsung menangkap pria tersebut dan membawanya ke kantor Polrestabes Bandung.
"Jadi kita langsung koordinasi dengan Imigrasi untuk melakukan penundaan sementara penerbangan. Sebetulnya yang bersangkutan sudah mau terbang tadinya. Kita amankan di bandara," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono seperti dikutip dari Detikcom.
Lihat Juga : |
Sebelumnya, video WNA meludahi imam Masjid Al-Muhajir viral di media sosial. Aksi itu dilakukan diduga karena WNA tersebut terganggu dengan murottal Al Quran yang tengah diputar.
Imam masjid itu diketahui bernama Muhammad Basri Anwar (24). Basri membenarkan informasi tersebut.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada pukul 06.04 WIB. "Kejadian pukul 06.04 WIB, dia tamu hotel, dia datang ke masjid karena merasa terganggu dengan bacaan Al-Quran yang kita setel, karena setiap Jumat pagi kita bisa menyetel murotal," kata Basri seperti dikutip dari detikJabar.
"Dia masuk, terus datang ke mimbar dan matiin murrotal di HP saya, sambil bantingin HP saya di mimbar dan marahin saya pakai Bahasa Inggris, saya gak paham," tambahnya.
Basri mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak hotel, WNA itu merupakan warga negara Australia. Basri sendiri mengaku tak paham kata-kata yang dilontarkan WNA tersebut.
"Saya kurang paham, ngatain bahasa kasar, f**k, f**k you, intinya kasar. Depan wajah saya ngatain f**k you sambil ngeludahi muka saya," ucapnya.
Menanggapi peristiwa ini, pihak Polrestabes Bandung menghampiri Basri untuk meminta keterangan, Jumat (28/4). "Tadi kami melihat berita viral di medsos yang ada seorang warga negara asing yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan di salah satu masjid di daerah Bandung," kata Budi.
(lth)