Zulfani Pasha alias ZP (26), pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi, terjerat kasus hukum. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggunaan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata mengatakan Zulfani ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Salah satunya yakni sang istri yang berinisial PA.
"Terkait kasus dugaan penipuan dan senjata tajam tanpa izin, penyidik menetapkan tiga tersangka yakni inisial ZP, PA (istri ZP) dan sopir mobil inisial A," ujar Wawan, Selasa (2/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wawan mengatakan Polres Belitung Timur menangkap Zulfani dkk pada Sabtu (29/4) pukul 02.00 WIB dini hari. Total ada lima orang yang ditangkap, tetapi dua di antaranya masih berstatus sebagai saksi.
Ia menambahkan, para tersangka kini sudah ditahan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Aksi penipuan Zulfani terkuak setelah seorang pria bernama Rocky melaporkannya ke Polres Belitung Timur. Rocky juga mengaku sempat diacungkan senjata tajam oleh Zulfani.
Menurut Wawan, Zulfani menjaring laki-laki yang ingin berkencan dengan memesan perempuan melalui media sosial MiChat. Untuk menjerat korban, Zulfani meminta istrinya melakukan chat dengan target.
"Jadi istri ZP ini yang melakukan tawar menawar harga untuk kencan. Lalu korban Rocky dan PA ini sepakat harga untuk berkencan yakni Rp500 ribu," kata Wawan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, motif Zulfani dan istri melakukan penipuan lantaran tidak memiliki uang.
"Pasangan suami istri ini melakukan penipuan karena tidak memiliki uang. Ide itu muncul setelah pelaku berkunjung ke rumah orang tua istri (mertua Zulfani Pasha) di Belitung Timur untuk membeli oleh-oleh," ujarnya.
Zulfani juga sempat mengacungkan senjata tajam jenis Katana kepada pengendara di jalan kawasan jembatan Boom Gantung, Belitung Timur, pada Jumat (28/4).
Wawan mengungkapkan Zulfani dkk menaiki mobil Suzuki Ertiga dan membawa satu buah Katana atau pedang samurai menakut-nakuti pengendara yang melintas di sekitar lokasi jembatan tersebut.
Salah seorang korban melaporkan kejadian tersebut kepada personel Pos Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur yang berada di Kecamatan Gantung, Belitung Timur.
Selain itu, personel dari Pospam Operasi Ketupat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur di Kecamatan Gantung juga menerima laporan tabrak lari yang dilakukan oleh kelima pelaku pada Sabtu (29/4) pukul 01.00 WIB.
"Menerima laporan itu anggota Pospam dan Kanit Intel Polsek Gantung mengejar tersangka yang kabur dengan kecepatan tinggi," ujar Wawan.
Personel polisi pun berhasil menghentikan laju kendaraan Zulfani dkk dan menangkapnya. Wawan mengatakan polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis Katana samurai, satu unit mobil Suzuki Ertiga, dan telepon genggam.
(lna/tsa)