KPK Ungkap Penyidikan Rafael Alun Mengarah ke Pencucian Uang

CNN Indonesia
Rabu, 03 Mei 2023 19:04 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Senin (3/4/2023). (CNN Indonesia /Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) mengarah kepada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Untuk perkara dengan tersangka RAT yang lidiknya itu dari pemeriksaan LHKPN naik ke proses lidik kemudian diteruskan pada proses sidik dengan dugaan gratifikasi, kami pastikan KPK tidak berhenti sampai di situ, kami pasti nanti lari pada proses berikutnya yaitu TPPU," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/5).

Upaya menelusuri dugaan TPPU Rafael telah dilakukan KPK dengan memeriksa saksi. Pada Selasa (2/5), KPK memeriksa Hirawati (swasta) untuk mendalami dugaan transaksi jual-beli rumah yang disamarkan oleh Rafael dengan memanipulasi sejumlah item transaksi.

KPK pada hari itu seyogianya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya atas nama Jennawati dan Thio Ida yang merupakan pihak swasta. Namun, keduanya tidak hadir memenuhi panggilan.

"Kedua saksi tidak hadir dan KPK ingatkan agar kooperatif hadir pada penjadwalan berikutnya," kata Ali.

Rafael diproses hukum KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan sebesar US$90.000 atau sekitar Rp1,35 miliar.

Rafael, saat menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I 2011 lalu, diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaannya.

Gratifikasi itu diduga diterima Rafael melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME).

KPK menyebut beberapa wajib pajak diduga menggunakan PT AME untuk mengatasi permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

KPK telah menyita safe deposit box berisi uang Rp32,2 miliar saat menggeledah rumah kediaman Rafael yang berlokasi di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Selain itu, KPK telah mencegah sejumlah pihak untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga 13 Oktober 2023.

Yakni istri Rafael yang bernama Ernie Meike Torondek; anak Rafael,Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma; adik Rafael, Gangsar Sulaksono; dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.

(ryn/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK