Surat Edaran Terbit, ASN DKI Diminta Tak Bergaya Hidup Mewah
Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI mematuhi Surat Edaran (SE) soal penerapan pola hidup sederhana.
"Pada saat diingatkan oleh pimpinan melalui Surat Edaran Sekda, saya yakin mestinya seluruh aparatur Aparatur DKI mempedomani edaran itu," kata Syaefuloh di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/5).
"Termasuk mengingatkan anggota keluarganya menghindari gaya hidup berlebihan. Kita dianjurkan bergaya hidup sederhana," ujarnya menambahkan.
Surat edaran diterbitkan Sekda DKI Joko Agus Setyono pada 12 April, tidak lama setelah dua pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta disorot di media sosial terkait dugaan perilaku flexing atau pamer kekayaan.
Ada lima poin dalam edaran itu. Di antaranya, para kepala perangkat daerah diminta untuk mengimbau, mendorong, menegakkan disiplin dan memberikan contoh baik atas pola hidup sederhana kepada jajaran.
Kepala perangkat daerah juga diminta tidak ragu mendisiplinkan, membina, memberikan sanksi kepada ASN yang menunjukkan perilaku tidak sesuai kode etik ASN.
Poin lain, ASN dan keluarga diharapkan menerapkan budaya hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah atau menunjukkan hedonisme dalam kehidupan bermasyarakat dengan mematuhi norma hukum, kepatutan dan kepantasan.
"Pegawai ASN diminta lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial dengan tidak mengunggah postingan yang menunjukkan pola hidup mewah," dikutip dari poin keempat edaran tersebut.
(yoa/fra)