Sekretaris Tim Investigasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengaku pihaknya bakal membuka kemungkinan untuk melakukan autopsi mandiri terhadap jenazah Mustopa NR atau pelaku penembakan di Kantor MUI.
Langkah tim Investigasi tersebut menyusul anggapan penyebab kematian Mustopa NR yang disebut-sebut terkena serangan jantung. Anggapan itu berbeda dengan temuan sementara dari tim Investigasi MUI yang menyebut bahwa pelaku tidak memiliki riwayat penyakit jantung.
Ikhsan menuturkan pihaknya siap melakukan autopsi mandiri bila diperlukan guna mencegah dugaan-dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sebagai Sekretaris Tim Investigasi dan Penuntasan Kasus Penembakan MUI dapat meminta second opini untuk melakukan autopsi mandiri," kata Ikhsan saat dihubungi, Senin (8/5).
"Ya setelah mendapat masukan dari berbagai ahli, bila tetap diperlukan untuk menghindari berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat," tambahnya.
Tim yang diketuai oleh Noor Achmad itu disebut Ikhsan telah melakukan langkah kerja sama dengan berbagai ahli di bidang tertentu guna menelusuri pelaku penembakan yang terjadi di kantornya itu.
"Tim sedang berkoordinasi dengan para ahli dengan pakar di bidang Digital Forensik, Ahli Intelijen, Perbakin, Ahli Forensik, dan PPATK untuk mendapatkan pandangan dari para ahli," tutur Ikhsan
Kerja sama tersebut dilakukan berkaitan dengan kejanggalan yang ditemukan oleh pihak MUI terkait penyebab kematian pelaku, transaksi janggal pada rekening senilai Rp800 juta, hingga senjata yang digunakan Mustopa.
"Ya tiga poin itu, kenapa mati, dari mana sumber uang-uang itu, dan senjatanya dari mana juga," kata Ikhsan.
Sebelumnya, tim kedokteran forensik menyimpulkan kematian pelaku disebabkan oleh serangan jantung. Pelaku juga disebut menderita penyakit infeksi pada bagian paru-paru.
Perwakilan tim dokter forensik Arfiani Ika Kusumawati menyebut kesimpulan itu didapatkan usai mereka melakukan pemeriksaan tubuh bagian dalam saat proses autopsi.
"Kami menemukan adanya gambaran penyakit infeksi pada paru, dan ada gambaran serangan jantung," kata Arfiani dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5).
"Jadi, kami dari tim dokter forensik itu menyimpulkan bahwa korban memang mati karena serangan jantung yang diperberat oleh penyakit infeksi pada parunya," lanjut Arfiani.
Sementara pada bagian luar tubuh, Arfiani menyebut Mustopa mengalami luka-luka. Seperti luka terbuka dangkal di bibir dan lutut, luka lecet kecil pada pipi, tangan bagian kiri, dan kedua anggota gerak bawah, serta memar dan pembengkakan pada pipi.
(pan/ain)