Beredar video curhatan perempuan pemeluk Hindu yang mengaku ditolak masuk ke Candi Ijo, Sleman, Yogyakarta, untuk beribadah. Video yang diunggah oleh akun TikTok @zanzabella666 itu kemudian viral, Senin (8/5).
Dalam video tersebut, perempuan ini menceritakan datang ke Candi Ijo pukul 18.00 WIB. Saat kedatangannya, Candi Ijo telah tutup untuk wisatawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat hendak masuk untuk bersembahyang, kata wanita tersebut, juru kunci Candi Ijo mengatakan bahwa lokasi tersebut bukan tempat beribadah namun cagar budaya.
"Buat di situ prasasti atau makalah yang menjelaskan cerita tentang sejarah kehinduan atas candi tersebut. Semoga saya ini mendapatkan izin untuk melakukan upacara ritual Hindu di Candi Ijo sebagai lambang toleransi kita bersama," ucap perempuan dalam video itu.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman, Ishadi Zayid mengatakan tak memiliki kewenangan soal masalah ini.
Menurutnya, kewenangan izin beribadah berada di Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X. Ishadi menyebu pengelolaan candi secara keseluruhan juga berada di BPK.
"Jadi Dispar (Sleman) tidak berwenang untuk mengizinkan seseorang untuk menggunakan sesuatu di luar kepentingan pariwisata. Pihak-pihak yang mau menggunakan candi di luar wisata harus ke BPCB (sekarang BPK Wilayah X)," ujarnya.
Ishadi mengatakan pihaknya hanya berwenang memungut retribusi masuk di tujuh candi kecil, termasuk retribusi masuk Candi Ijo.
"Kalau Dinas Pariwisata kewenangannya hanya melakukan pemungutan retribusi, itu kan jadwalnya sampai jam setengah 6 sore, setelah itu Dinas Pariwisata tidak di situ," ujarnya.
Namun, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan BPK Wilayah X. Dari informasi yang pihaknya terima, BPK sedang berkoordinasi lebih lanjut terkait peristiwa ini.
"Kemarin saya telepon dengan salah satu pihak sana (BPK Wil X) katanya mau dikoordinasikan," ujarnya.
Berita selengkapnya di sini.
(tim/fra)