Fakta-fakta Penganiayaan Ken Admiral Terungkap dalam Rekonstruksi

CNN Indonesia
Selasa, 09 Mei 2023 09:17 WIB
Sejumlah fakta terkuak saat proses rekonstruksi penganiayaan Ken Admiral yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan dan turut menyeret AKBP Achiruddin.
Penyidik menggelar rekonstruksi atas kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin terhadap Ken Admiral. (CNN Indonesia/Farida)

AKBP Achiruddin juga menyerahkan uang Rp1 juta dalam amplop untuk biaya berobat Ken Admiral. Setelah penganiayaan dan berdamai, ia mengantar Ken Admiral dan teman-teman nya menuju mobil Mini Cooper.

"Saya bisikkan. Nak ini ada uang Rp1 juta nanti pulang bawa adikmu berobat ya. Masalah kaca spion kalau rusak. om tanggung jawab. Saat Rio datang pertama dia mengaku abang korban. Bahkan saya mengantar sampai ke mobil," pungkasnya.

Sosok 3 Kombes dalam pusaran Ken

Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin mengaku sudah meminta maaf kepada keluarga besar Ken jauh sebelum kasus ini bergulir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah minta maaf sejak awal. Mohon maaf kepada om-nya Ken saya juga sudah minta maaf. Saya gak usah sebut nama. Saya sudah chatting 20 kali," ujarnya saat rekonstruksi.

AKBP Achiruddin mengaku sudah pernah bertemu dengan keluarga dari Ken Admiral, namun saat itu situasi belum kondusif. Ia pun berinisiatif meminta maaf kepada paman dari Ken Admiral yang bertugas di kepolisian.

"Pertama-tama dulu ketemu. Tapi situasi belum kondusif. Jadi gak tercapai. Tapi saya minta petunjuk ke beliau (om dari korban). Tapi tidak ada. Ini sudah jalan Allah. Pasti ini yang terbaik," ungkapnya.

Eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin sempat memprotes rekonstruksi yang dilakukan penyidik Polda Sumut atas kasus penganiyaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.Foto: CNN Indonesia/Farida
Eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin sempat memprotes rekonstruksi yang dilakukan penyidik Polda Sumut atas kasus penganiyaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.

Menurut AKBP Achiruddin, paman korban Ken Admiral merupakan Komisaris Besar Edy Pariadi yang saat ini menjalani Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Sespim Lemdiklat Polri atau Sespimti.

"Makanya saat pengarahan saya setelah kejadian, saya bilang kita sama-sama keluarga polisi, itu yang kita sama-sama sedih. Anak orang kita damaikan, anak saya sendiri tidak bisa kita damaikan," ungkapnya.

AKBP Achiruddin juga mengungkap sejumlah nama keluarga para saksi yang merupakan pejabat Polri.

"Kasmal itu anak dari Dan Sat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Rendra Salipu. Sekarang sedang Sespimti. Si Rio ngakunya anak Kombes Pol Munawir, Dir Samapta Polda Aceh," ungkapnya.

Achiruddin siap terima konsekuensi

Achiruddin mengaku pasrah dengan kasus penganiayaan yang menjadikan dirinya dan sang anak Aditya Hasibuan sebagai tersangka.

"Kita yah gimana yah. Gak bisa saya sampaikan apa-apa lagi," ujar Achiruddin usai rekonstruksi.

AKBP Achiruddin mengaku hanya bisa menjalani proses hukum yang telah berjalan. Ia tetap berharap yang terbaik untuknya dan sang anak Aditya Hasibuan.

"Saya berterima kasih kepada penyidik, sudah bekerja maksimal. Mudah-mudahan yang terbaik yang datang. Saya begini yah. Saya ngomong pun gak ada artinya. Saya ikut saja. Konsekuensinya apa, saya terima. Apa kebijakan pimpinan terhadap saya, saya siap," urainya.

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan AKBP Achiruddin eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut sebagai tersangka bersama anaknya Aditya Hasibuan dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral. Keduanya telah ditahan.

Aditya Hasibuan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP. Sedangkan AKBP Achiruddin dijerat dengan Pasal 304 KUHP Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP. Perwira Polisi itu menjadi tersangka karena keberadaannya dalam kejadian itu. Baik itu turut serta melakukan atau pun tidak atau membiarkan orang yang seharusnya ditolong.

Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Bid Propam Polda Sumut, Majelis Komisi Kode Etik memutuskan bahwa AKBP Achiruddin dijatuhi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Dia bersalah karena membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap Ken Admiral terjadi.

Penganiayaan terjadi dipicu masalah chatting seorang wanita. Awalnya Aditya Hasibuan menyetop mobil Ken Admiral di SPBU Jalan Ring Road Medan pada Rabu 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Di sana korban dipukuli dan mobilnya dirusak.

Kemudian, korban Ken Admiral bersama temannya datang ke rumah Aditya Hasibuan pada Kamis 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB. Namun Ken Admiral kembali dianiaya secara sadis. Kepalanya dibenturkan ke aspal. Dan korban ditendang berulang kali.

Penganiayaan terjadi di pintu gerbang rumah AKBP Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Saat penganiayaan terjadi, AKBP Achiruddin ada di lokasi.

Namun ia malah menonton perkelahian tersebut. AKBP Achiruddin juga melarang teman dari korban yang ingin melerai. Ia malah menyemangati anaknya agar tidak emosi saat memukul korban.

Setelah penganiayaan itu terjadi, korban melaporkan Aditya Hasibuan ke Polrestabes Medan. Sedangkan Aditya Hasibuan juga melaporkan korban ke polisi. Namun kasus itu baru ditindaklanjuti setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial. 

(fnr/isn)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER