PDIP Maluku Singgung 'Cari Kutu' Soal Pemecatan Murad Ismail
Ketua DPD PDIP Maluku Benhur Watubun mengatakan kader PDIP tidak boleh duduk "cari kutu" alias mencari-cari kesalahan terkait kebijakan DPP memecat Murad Ismail.
DPP PDIP mencopot Murad dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Maluku, kemudian memecatnya dari partai.
"Tidak boleh lagi kita duduk lalu 'cari kutu' ini salah, ini benar, masa itu sudah berakhir," ujarnya saat konferensi pers di Gedung PDIP Maluku, Selasa (9/5).
Benhur menuturkan pencopotan Murad Ismail dari Ketua DPD PDIP Maluku merupakan kewenangan DPP PDIP.
"Karena kewenangan memberhentikan dan mengangkat seorang kader adalah kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), jadi mereka yang menafsir dan memberi keputusan sebuah kebijakan partai termasuk pergantian dan pengangkatan Ketua dan Sekretaris," ucapnya.
Ia bilang setelah DPP PDIP mencopot Murad Ismail dari jabatan Ketua DPD PDIP Maluku tugas kader di Maluku adalah menjalankan perintah partai.
"Jadi kita harus melaksanakan apa yang menjadi perintah partai yaitu berkonsolidasi dan segera melakukan, menunaikan tugas-tugas konstitusional partai,"ucapnya.
"Kita tidak urus Murad, tidak urus siapa-siapa, kita cuma urus konsolidasi, kita tidak lagi capek-capek berdebat di ruang publik, karena itu hanya menguras energi kita, kita urus hanya mempercepat proses konsolidasi, karena masa hanya sampai Agustus 2024," tuturnya.
Saat ini, kata dia, PDIP Maluku fokus mempersiapkan seluruh pemberkasan pencalonan kader yang mengikuti Pemilu 2024. Rencananya, PDIP akan mengikuti proses pendaftaran secara serentak di KPU pada Kamis (11/5),
"Setelah daftar di KPU kita langsung running untuk bekerja," katanya.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP resmi mencopot Murad Ismail dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Maluku. Murad dicopot karena dianggap tak menunjukkan sikap terpuji saat dimintai klarifikasi soal kepindahan istrinya dari PDIP.
Ketua DPP PDIP, Sri Rahayu mengungkapkan bahwa Murad sempat dimintai klarifikasi oleh Ketua DPP Djarot Saiful Hidayat. Namun, saat dimintai keterangan soal itu, Murad disebut menunjukkan sikap emosional.
"Atas dasar hal tersebut, maka Partai mengambil keputusan membebastugaskan Sdr Murad Ismail dari jabatan sebagai Ketua DPD PDIP Perjuangan," kata Sri dalam keterangan tertulis, Selasa (9/5).
Menurut Sri, PDIP memiliki aturan bahwa dalam satu keluarga tidak boleh berbeda partai. Sri mengatakan PDIP meminta keterangan Murad selaku Gubernur Maluku usai istrinya dikabarkan bergabung dengan PAN.
Menurut dia, keputusan mencopot Murad sebagai Ketua DPD PDIP Maluku dilakukan sesuai mekanisme. Keputusan itu juga telah disetujui Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum.
"PDI Perjuangan memiliki aturan Partai bahwa suami istri tidak boleh berbeda partai, namun ternyata Pak Murad malah menunjukkan sikap emosional di hadapan Pak Djarot Syaiful Hidayat," katanya.
Dengan keputusan itu, PDIP kini telah menunjuk Benhur Watubun sebagai Ketua DPD PDIP Maluku menggantikan Murad Ismail.
"Apa yang terjadi di Maluku tersebut untuk menjadi pelajaran penting, bagaimana setiap kader Partai agar bisa menjaga perilaku, bersikap santun, namun tegas dan kokoh di dalam membela rakyat kecil," kata Sri.
(sai/wis)