Saut Harap Dewas KPK Profesional Usut Firli di Kasus Kebocoran Dokumen

CNN Indonesia
Rabu, 10 Mei 2023 20:33 WIB
Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang menyebut Firli Bahuri telah melakukan pelanggaran etik menyangkut Undang-Undang KPK, Tipikor, intelijen, informasi dan KUHP.
Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang berharap Dewas KPK profesional dalam menangani laporan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengklarifikasi laporan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.

Laporan yang diberikan ke Dewan Pengawas KPK itu terkait dugaan dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM yang bocor.

Dalam proses klarifikasi, Saut mengaku ditanya kembali terkait semua laporan yang dia berikan. Saut berharap Dewas KPK profesional dalam menangani laporan dugaan pelanggaran etik Firli itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena di dalam situ kan jelas ya apa yang kita sampaikan mengenai dua hal, menyangkut etik dan pidananya. Terkait pidana, ada lima undang-undang yang berpotensi dilanggar," ujar Saut di Gedung KPK, Rabu (10/5).

Menurutnya, pelanggaran etik yang dilakukan Firli menyangkut Undang-Undang KPK, Tipikor, intelijen, informasi dan KUHP.

Saut mengatakan kelima UU itu berpotensi menjerat ketua lembaga antirasuah itu selama 36 tahun. Namun, ia tak yakin Firli akan mendapatkan hukuman selama itu.

Terkait pelanggaran etik, Saut mengingatkan soal nilai-nilai yang dianut KPK. Mulai dari integritas, sinergi keadilan, kepemimpinan, dan profesionalisme.

"Nah, itu semua kan dilanggar (nilai-nilai KPK). Profesional enggak mulangin orang begitu saja. Itu kan terkait sinergi, enggak ada sama Kapolri kayak begitu," tuturnya.

Salah satu nilai yang dianut KPK adalah sinergi. Namun Saut menilai sinergi yang dimaksud bukan dalam artian membocorkan rahasia.

"Akan tetapi, sekali lagi saya garisbawahi, ini dugaan ya. Jangan dibilang menuduh. Sementara ini dugaan. Jadi kita minta mendalami. Saya di klarifikasi, saya pikir cukup baik ya," kata dia.

Sebelumnya, Dewas KPK mengaku sedang mendalami laporan dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM.

Laporan tersebut diserahkan Brigjen Endar Priantoro dan mantan pimpinan KPK yang terdiri dari Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Saut Situmorang serta puluhan masyarakat sipil lainnya juga melaporkan Firli ke Dewas terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM.

(psr/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER