Periksa Andi Arief, KPK Telusuri Aliran Uang Ricky Ham Pagawak

CNN Indonesia
Senin, 15 Mei 2023 18:07 WIB
Sebelumnya, Andi Arief mengatakan Ricky Ham Pagawak pernah mengakui ada aliran uang yang diberikan kepada sejumlah kader Partai Demokrat.
KPK memeriksa Kepala Bappilu Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (Dok.Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang dari tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang Ricky Ham Pagawak saat memeriksa Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief, Senin (15/5).

"Aliran uang terus kami dalami dan telusuri lebih lanjut," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/5).

Ali menjelaskan pemeriksaan tersebut belum rampung lantaran Andi mengeluh sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim penyidik, terang dia, bakal mengonfirmasi kembali karena pengetahuan Andi dinilai sangat penting perihal aliran uang diduga hasil korupsi Ricky.

"Kami akan dalami karena tadi kan baru sebentar 2-3 jam kurang lebih, sekitar ada 10 pertanyaan tentu akan dikonfirmasi kembali. Yang bersangkutan tadi menyatakan akan hadir kembali, akan menjelaskan setelah kami juga beri kesempatan berobat," ucap Ali.

"Diduga Pak Andi Arief juga mengetahui adanya penerimaan uang-uang yang bagian dari aliran uang tersangka RHP [Ricky Ham Pagawak]," imbuhnya.

Andi pun telah buka suara mengenai aliran uang dimaksud. Kata dia, Ricky mengaku telah memberi sumbangan kepada kader Partai Demokrat. Sumbangan itu disinyalir berasal dari praktik korupsi.

Menurut Andi, pengakuan tersebut yang membuat dirinya diperiksa KPK pada hari ini, Senin (15/5). Andi berujar bakal menindaklanjuti kabar tersebut.

"Ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan. Jadi, saya akan cari yang terima sumbangannya dan akan dikembalikan ke KPK kalau ada," ujar Andi setelah menjalani pemeriksaan.

Dalam proses penyidikan berjalan, tim penyidik KPK telah menyita aset Ricky senilai total Rp30 miliar.

Ricky yang merupakan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif sekaligus kader Partai Demokrat diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang senilai Rp200 miliar.

Teruntuk suap, Ricky diduga menerima uang dari Marten Toding (Direktur PT Solata Sukses Membangun), Jusieandra Pribadi Pampang (Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa) dan Simon Pampang (Direktur Utama PT Bina Karya Raya/Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa).

Suap itu disinyalir terkait dengan pekerjaan proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

Sedangkan untuk gratifikasi dan pencucian uang, KPK mengaku masih mendalaminya dalam proses penyidikan.

(ryn/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER