Komisi III DPR RI Minta Audit Investigasi Terhadap BPN Kota Semarang
Pengawasan terhadap kinerja lembaga pemerintahan menjadi penting dilakukan demi melindungi kepentingan masyarakat. Hal ini menjadi perhatian khusus Anggota Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, yang menyoroti kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang.
Dalam pandangannya, BPN Kota Semarang yang seharusnya melaksanakan tugas pemerintah dalam bidang pertanahan, justru merugikan masyarakat dengan tindakan yang tidak profesional. Permasalahan ini berkaitan dengan penerbitan sertifikat baru di atas sertifikat yang sudah ada, yang berujung pada perkara, sengketa, dan konflik pertanahan.
"BPN seharusnya memiliki fungsi melaksanakan tugas pemerintah dalam bidang pertanahan, namun kinerja BPN Kota Semarang perlu dipertanyakan profesionalitasnya karena justru menimbulkan masalah yang merugikan masyarakat," tegas dia dalam keterangannya, Selasa (16/5).
Sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah X, Dede juga menekankan bahwa tugas BPN Kota Semarang dalam melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan seharusnya mendukung hukum yang berlaku.
Namun, dalam kasus ini, lembaga tersebut justru terindikasi melakukan maladministrasi yang mengakibatkan kerugian bagi warga negara. Oleh karena itu, pemerintah dan aparat penegak hukum harus hadir ketika terjadi kerugian warga negara akibat maladministrasi oleh lembaga pemerintah.
"Aparat Penegak Hukum harus betul-betul objektif dalam menangani perkara pertanahan seperti ini, karena carut marut ini diduga kuat dimanfaatkan oleh Mafia Tanah secara berjamaah untuk menyerobot dan mengambil hak orang lain yang seharusnya dilindungi undang-undang," tambahnya.
Dia pun meminta Panitia Khusus (Panja) Mafia Tanah segera melakukan audit investigasi terhadap BPN Kota Semarang. Langkah ini diharapkan dapat membongkar dugaan praktik tidak profesional yang dilakukan oleh BPN Kota Semarang, serta mengungkap adanya keterlibatan mafia tanah dalam sengketa dan konflik pertanahan yang merugikan masyarakat.
"Kami sebagai Anggota Komisi III DPR RI meminta Panja Mafia Tanah untuk segera melakukan audit investigasi terhadap BPN Kota Semarang," imbuhnya.
Kehadiran Panja Mafia Tanah diharapkan dapat memberikan langkah konkret dalam menangani permasalahan ini. Audit investigasi yang dilakukan nantinya diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta terkait kurangnya profesionalitas BPN Kota Semarang, serta mengusut kemungkinan adanya jaringan mafia tanah yang terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
(rir)