Organisasi masyarakat (ormas) Batalyon 120 (B120) di Makassar, Sulawesi Selatan membubarkan diri setelah mendapatkan kritik keras dari masyarakat serta berbagai polemik dan kasus kriminal sejak terbentuknya ormas tersebut dalam setahun terakhir.
"Iya, kita sudah komunikasikan dengan dewan pembina diantaranya Dandim, mantan Kapolrestabes Makassar dan Wali kota. Saya sudah izin untuk membubarkan diri," kata Koordinator Dewan Komando B120 Faizal Sahabuddin, Selasa (16/5).
Meski demikian, Faizal menampik kabar pembubaran B120 akibat adanya desakan dari pihak luar. Ia mengklaim pembubaran itu telah disepakati seluruh dewan pembina dan juga anggota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini sudah diserahkan kepada saya sebagai inisiator pendirian. Kami berharap mereka tidak kembali turun ke jalan," ujarnya.
Selama beberapa bulan terakhir ormas B120 menjadi bahan perbincangan publik imbas sejumlah kasus kriminal yang terjadi di Makassar.
Salah satu kasus yang menonjol yang terjadi baru-baru ini adalah kasus pengeroyokan dan pembacokan sadis seorang pemudik dari Kalimantan bersama seorang anak laki-laki berusia 11 tahun di Jalan Barawaja, Kecamatan Panakukkang.
Kedua korban mengalami luka tebas di bagian kepala dan salah satu jari korban terputus setelah ditebas para pelaku yang merupakan para bagian dari ormas B120.
Kepolisian menangkap pelaku utama pengeroyokan yakni, Axel Meivanka (24), memiliki tato di bagian punggung bergambar kepala singa bersayap yang merupakan simbol dari B120 dan AA alias Tejho merupakan wakil ketua Batalyon 120 (B120).
"Saya sebagai wakil ketua umum Batalyon 120. Saya di situ sudah 1 tahun," kata AA alias Tejho, Rabu (26/4).
Ormas B120 merupakan binaan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dan mantan Kapolrestabes Makassar, Brigjen Pol Budhi Haryanto. Ormas tersebut dibentuk untuk menciptakan situasi kota aman dari tindak kriminalitas jalanan.