Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menyebut pemerintahan Presiden Joko Widodo tak terganggu meskipun Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek menara BTS.
Faldo mengatakan pemerintahan dijalankan berdasarkan sistem. Dengan demikian, kerja-kerja pemerintahan tetap bisa berjalan apa pun yang terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ada aturannya semua, kita ingin semuanya berjalan baik. Tidak perlu terlalu khawatir masalah efektivitas pemerintahan," kata Faldo melalui pesan singkat, Rabu (17/5).
Faldo memastikan posisi Johnny Plate di pemerintahan akan segera diambil alih pelaksana tugas (plt.). Namun, ia belun memastikan kapan penunjukan plt. akan dilakukan.
"Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo Johnny G. Plate tersangka kasus penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
"Perannya tadi sudah saya sampaikan bahwa diduga keterlibatannya sebagai kuasa pengguna anggaran dan juga menteri," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta.
Kejaksaan juga langsung menahan Johnny. Politikus Partai NasDem itu telah mengenakan rompi merah jambu dan dibawa menggunakan mobil tahanan.
Kasus korupsi tersebut ditaksir merugi negara sampai Rp8 triliun. Johnny disangkakan pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) KUHP atas keterlibatannya di kasus itu.