Ketua RT di lokasi pembongkaran ruko di Pluit Riang Prasetya meminta agar kasus tersebut tidak dijadikan isu politik.
Hal tersebut disampaikan Riang setelah ada dugaan anggota dewan dari DPRD DKI Jakarta dan DPR RI bertemu pemilik ruko tanpa berkomunikasi dengan dirinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya sampaikan lagi, nih, dewan kemarin hadir ya, jangan berbuat kisruh, jangan mempolitisir kejadian ini," kata Riang di kantornya, Jakarta Utara, Jumat (26/5).
Ia juga menegaskan bahwa yang terjadi bukan penggusuran, melainkan penertiban terhadap pemilik ruko yang melakukan pelanggaran dengan mendirikan bangunan tanpa izin.
"Tidak ada hubungannya dengan UMKM. Ini urusannya adalah murni pelanggaran saluran air dan bahu jalan," imbuh Riang
Bahkan, ia juga menantang akan melawan kedua anggota dewan tersebut jika menghalang-halangi upaya penertiban yang dilakukan pihaknya.
"Jangan bermain politik di kejadian yang ada si lingkungan saya, pesan saya seperti itu. Ingat kembali ya, jangan bermain politik di lingkungan saya," ujar Riang.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta telah membongkar bangunan ruko yang memakan bahu jalan di Pluit, Jakarta Utara, pada Rabu (24/5).
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan para pemilik ruko telah diberi tenggat waktu untuk membongkar bangunan secara mandiri hingga Selasa (23/5).