Polemik Jalan Desa di Sentul City, Warga Babakan Madang Siapkan Bukti

CNN Indonesia
Sabtu, 27 Mei 2023 11:47 WIB
Warga Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat mengaku memiliki bukti-bukti untuk memperjelas status jalan yang sebelumnya diklaim oleh Sentul City.
Warga Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat mengklaim memiliki bukti-bukti untuk memperjelas status jalan yang sebelumnya diklaim oleh Sentul City. (CNBC Indonesia/Sandi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polemik status lahan jalan desa antara Sentul City dan warga Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat belum juga usai. Warga mengaku memiliki bukti-bukti yang memperjelas status jalan tersebut sebagai jalan desa.

Salah satu warga, Sutrisno Iwantono menyampaikan, polemik dengan Sentul City memuncak saat beberapa orang yang diduga preman menghentikan aktivitas warga yang secara swadaya memperbaiki jalan desa tersebut pada Sabtu (14/5) dan Minggu (15/5).

"Dia [Sentul City] mengakui kirim orang, tetapi tanpa surat tugas, juga tanpa identitas," ujar Sutrisno, Jumat (26/5), mengutip CNBC Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sutrisno mengatakan, pihak Sentul City mengklaim bahwa berdasarkan administrasi internalnya, jalan desa tersebut masuk ke dalam hak guna bangun (HGB) yang dimiliki perusahaan.

Namun hingga saat ini, warga masih mempertanyakan bukti dari klaim tersebut. Sementara Sutrisno mengklaim memiliki bukti resmi yang menyatakan area tersebut sebagai jalan desa.

"Saya tanya, mana alat buktinya bahwa jalan itu bersertifikat atas nama Sentul? Kan, dia enggak bisa menunjukkan juga [buktinya]. Sedangkan saya jelas di dalam surat saya, sertifikat hak milik dan di situ dinyatakan jalan desa. Jadi, kalau berargumen enggak bisa dengan menyatakan 'katanya' atau data internal," ujar Sutrisno menjelaskan.

Menurut Sutrisno, Sentul City mengklaim bahwa meminjamkan lahan pada sebuah pesantren yang berada di area tersebut. Namun ternyata, kata Sutrisno, jalan tersebut telah ada sejak puluhan tahun lalu, bahkan sebelum pesantren yang dimaksud berdiri.

"Pondok pesantren baru dibangun baru-baru ini. Seingat saya di atas 2010, sedangkan jalan ini sejak saya beli 2000-an, sekitar 2001-2002 jalan sudah ada, jembatan sudah ada, belum ada pesantren. Jadi kalau ngasih pinjaman ke pesantren, wong jalan itu udah ada sebelum pesantren kok. Gimana logika yang dibangunnya?" kata Sutrisno.

Berdasarkan pantauan di aplikasi Sentuh Tanahku milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), tertulis bahwa jalan tersebut merupakan jalan desa.

Sutrisno pun berharap aparat penegak hukum untuk terjun langsung menyelidiki karena diduga ada transaksi janggal kepemilikan.

"Kalaupun itu betul tanah milik dia [Sentul City], berarti ada transaksi antara jalan milik pemerintah atau milik umum masyarakat tapi sekarang dimiliki privat. Ya, ini kita minta KPK untuk periksa siapa yang melakukan penjualan tanah itu, dan kita minta Presiden Jokowi sangat getol untuk menyelesaikan soal tanah ini, dan ini ada tanah milik pemerintah yang bunyinya jalan desa kemudian diakui pihak lain, mohon untuk diperiksa," kata dia.

Perbaikan Jalan SentulIlustrasi. Sentul City mengklaim sebagai pemilik lahan yang dianggap sebagai jalan desa di Babakan Madang, Bogor. (CNBC Indonesia/Sandi)

Bantahan Sentul City

Sentul City juga sempat merespons dugaan yang menyebutkan pihaknya mengirimkan preman untuk meminta warga menghentikan proses perbaikan jalan.

Mereka menyebutkan bahwa pihak yang melakukan penyetopan perbaikan jalan adalah karyawan Sentul City, bukan preman seperti yang dituduhkan.

"Enggak ada. Sentul City ada siber kita yang tiap hari muter diem-diem awasin wilayah. Luas sekali wilayah kita. Bukan preman, [tapi] karyawan kita," kata Kepala Administrasi Perizinan dan Sertifikasi Sentul City Sejuk Karyanto di Sentul City, Senin (22/5).

Sejuk menegaskan bahwa jalan tersebut berstatus HGB milik Sentul City yang dipinjamkan ke pesantren. Menurut Sejuk, pihak pesantren juga sudah mengakui hal tersebut.

"Jadi kalau dilihat dari peta, kemudian data administrasi kami di internal, itu masuk HGB kami. Kalau jalan itu ada, emang jalan itu dulunya diberikan izin peminjaman kepada pesantren," ucap Sejuk.

(ryh/asr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER