Rabies Merebak, Hewan Liar di TTS NTT Akan Dimusnahkan

CNN Indonesia
Selasa, 30 Mei 2023 19:08 WIB
Balai Karantina mengatakan warga akan diminta mengikat atau mengurung hewan peliharaan atau akan dianggap hewan liar dan dimusnahkan.
Ilustrasi. Balai Karantina mengatakan nantinya warga akan diminta mengikat atau mengurung hewan peliharaan atau akan dianggap hewan liar dan dimusnahkan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Kupang, CNN Indonesia --

Hewan-hewan liar di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) akan dimusnahkan setelah ditemukannya kasus rabies akibat gigitan anjing yang telah menyebar di daerah tersebut.

Pemusnahan tersebut akan dilakukan setelah instruksi Bupati TTS dikeluarkan. Nantinya masyarakat akan diimbau untuk mengurung atau mengikat hewan milik masyarakat.

Jika setelah instruksi tersebut dikeluarkan dan masih ada ditemukan hewan pembawa rabies di jalan makan akan langsung dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua anjing, kucing, kera dan hewan pembawa rabies wajib diikat, wajib dikandangkan apabila yang tidak diikat atau tidak dikandangkan dianggap itu hewan liar. Itu yang akan dieliminasi atau dimusnahkan," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Yulius Umbu Hunggar saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (30/5).

Dia menyampaikan pemusnahan hewan-hewan liar di TTS itu akan dilakukan oleh tim gabungan dari Polisi Pamongpraja, Polri, dan TNI setelah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Proses eliminasi atau pemusnahan menurut Yulius akan dilakukan secara selektif.

"Eliminasi selektif, tidak semua. Jadi yang tidak mengikat hewan lalu ditemukan di jalan maka akan dianggap hewan liar, maka akan dieliminasi atau dimusnahkan," kata Yulius.

Dia menjelaskan saat ini dalam draf instruksi bupati. Nanti juga akan diatur tentang pergerakan hewan pembawa rabies tidak diperkenankan masuk ataupun keluar dari Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Saat ini, lanjut Yulius, telah diprioritaskan untuk melakukan vaksinasi bagi warga yang diduga terkena gigitan anjing. Selain itu, sudah ada 100 dosis vaksin antirabies yang telah dibawa Dinas Kesehatan NTT untuk memvaksin kepada warga.

Dia juga menjelaskan saat ini sudah ada tujuh kecamatan di TTS yang diduga telah terinfeksi rabies. Tujuh kecamatan itu adalah Amanatun Selatan, Kie, Nunkolo, Kolbamo, Amanuban Tengah, Kualin, dan Kuatnana.

Jumlah warga di Timor Tengah Selatan yang diduga telah terinfeksi rabies akibat gigitan anjing sebanyak 20 orang. Dari 20 warga tersebut, satu di antaranya meninggal dunia.

Sebanyak 20 orang tersebut adalah warga Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, TTS. Dan korban meninggal yang positif rabies adalah AB (45) tahun.

Terungkapnya kasus rabies di Kabupaten TTS ini setelah Balai Besar Veteriner Denpasar mengeluarkan laporan hasil pengujian pemeriksaan laboratorium terhadap sampel organ anjing yang menggigit seorang warga bernama Petronela (60) yang dinyatakan posisi rabies.

Hal tersebut dibenarkan Bupati TTS, Egusem pieter Tahun yang dihubungi Senin (29/9) malam. Menurut Egusem pihaknya telah mengisolasi Desa Fenun untuk menekan penyebaran rabies di Kabupaten TTS.

"Iya, lokasinya sudah diblok," kata Egusem.

(eli/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER