PGI Ungkap Pembubaran Jemaat Gereja di Binjai, Riau dan Bandung Barat
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengungkap peristiwa pembubaran jemaat ibadah gereja di Binjai, Sumatera Utara.
Sekretaris Eksklusif PGI Henrek Lokra menyebut peristiwa itu terjadi pada 19 Mei 2023. Itu, katanya, diduga dilakukan beberapa kelompok masyarakat terhadap salah satu gereja di Binjai.
"PGI mengecam keras aksi pembubaran ibadah secara paksa dan provokatif yang dilakukan oleh beberapa kelompok masyarakat terhadap jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) Binjai pada Jumat, 19 Mei 2023 di Kelurahan Satia, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara," ujar Henrek dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/5).
Tak hanya di Binjai, Henrek menuturkan pembubaran juga terjadi di daerah lain, yaitu di Riau dan Kabupaten Bandung Barat terhadap Gereja Bethel Indonesia (GBI) pada 19 Mei dan 28 Mei lalu.
"Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gihon pada 19 Mei 2023 di Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau; dan Gereja Bethel Indonesia (GBI) dengan aktivitas pendidikan Agama Kristen pada 28 Mei 2023 di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat," tutur Henrek.
Henrek mengatakan pihaknya juga menyayangkan kejadian-kejadian itu. Padahal, sambungnya, kebebasan beribadah telah dijamin konstitusi.
Atas dasar itu, Henrek meminta agar pemerintah segera mencari solusi atas permasalahan itu melalui penerbitan izin beribadah. Ia juga meminta agar aparat penegak hukum (APH) tegas dalam menangani kasus-kasus tersebut.
"Untuk mengeluarkan izin sementara sebagai bentuk fasilitasi negara berdasarkan PBM 9 & 8 tahun 2006," ujarnya.
"Aparat keamanan untuk tidak membiarkan kasus-kasus seperti ini berulang tanpa tindakan hukum yang tegas dan transparan," pungkasnya.
(pan/kid)