Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut pandemi virus corona (Covid-19) sebagai penyebab utama 10 target Presiden Joko Widodo berpotensi tak tercapai hingga 2024.
Mayoritas target yang terancam gagal itu meliputi tren penurunan penyakit hingga pemenuhan fasilitas pelayanan kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut pemerintah pusat saat ini tengah berupaya memenuhi target tersebut melalui enam pilar transformasi sistem kesehatan yang saat ini dijalankan oleh Kemenkes.
"Salah satunya transformasi kesehatan yang menjadi upaya percepatan pencapaian target. Karena pandemi 2,5 tahun jelas kita kehilangan waktu untuk melaksanakan program untuk mencapai target yang sudah ditetapkan," kata Nadia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (8/6).
Nadia melanjutkan enam pilar yang dimaksud antara lain transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan. Selain itu, juga ada transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.
Ia mengatakan transformasi itu dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, mandiri dan berkeadilan, plus guna menggenjot target yang sebelumnya telah ditetapkan pada pemerintahan kedua Presiden Jokowi.
Selain itu, menurutnya, Kemenkes juga bakal lebih mengintensifkan sinergitas bersama pemerintah daerah agar program dapat terus berjalan. Sinergitas yang utama misalnya terkait dukungan operasional pendanaan melalui mekanisme dana alokasi khusus (DAK).
"Dengan transformasi walau sebagian akan tercapai dan sebagian belum, tapi setidaknya sudah back on the track," ujar Nadia.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sebelumnya menyebut 10 target Presiden Jokowi sulit bahkan tidak akan tercapai di 2024.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI yang dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar pada Senin (5/6).
![]() |
Berbeda dengan Kemenkes, Suharso menyebut salah satu penyebab 10 target Jokowi mustahil tercapai adalah ketidaksinkronan janji politik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Bahwa ada janji-janji politik calon bupati, gubernur, wali kota, dan juga janji-janji Bapak Presiden waktu itu pada akhirnya disinkronkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)," imbuh Suharso di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).
Suharso menilai seharusnya ada keselarasan antara RPJMN dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Nantinya, keduanya diturunkan dalam rencana kerja tahunan pemerintah pusat yang dibiayai APBN dan rencana kerja tahunan pemerintah daerah yang dibiayai APBD.
Untuk mengetahui detailnya, berikut daftar 10 target tersebut:
1. Imunisasi dasar lengkap (IDL) yang ditarget pada 2024 mencapai angka 90 persen. Namun, sampai 2022 baru menyentuh angka 63,17 persen.
2. Angka stunting balita yang kudu bisa ditekan hingga 14 persen. Sayang, hingga tahun lalu baru mencapai 21,6 persen.
3. Tingkat wasting balita atau penurunan berat badan ditargetkan turun 7 persen pada 2024. Pada 2022 lalu indikator ini masih berada di 7,7 persen.
4. Tuberkulosis (TBC) yang ditargetkan turun menjadi 297 per 100 ribu penduduk. Per tahun lalu masih menyentuh angka 354 per 100 ribu penduduk.
5. Pengurangan sebaran penyakit malaria menjadi 405 kasus per kabupaten/kota. Pemerintah baru bisa mencapai pengurangan 372 kasus per kabupaten/kota.
6. Pengurangan penyakit kusta 514 kasus per kabupaten/kota. Suharso menyebut pemerintah baru merealisasi eliminasi 403 kasus per kabupaten/kota.
7. Pengurangan tingkat prevalensi merokok anak di bawah umur menjadi 8,7 persen. Pada 2022, masih tercatat 9,10 persen.
8. Mengurangi penduduk dewasa yang obesitas sampai 21,8 persen.
9. Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ditargetkan terakreditasi 100 persen pada 2024. Namun, sampai 2022 baru menyentuh 56,4 persen.
10. Target Puskesmas dengan tenaga kesehatan sesuai standar 83 persen di 2024. Namun, realisasi 2022 baru 56,07 persen.
(khr/pmg)