KPK juga turut meminta anggaran tahun 2024 ditambah untuk melaksanakan sejumlah program prioritas dan unggulan, salah satunya menertibkan partai politik.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan ide program tersebut terinspirasi dari KPK China.
"Ini terilhami setelah kami bertemu dengan NCS CCDI, KPK-nya Republik Rakyat Tiongkok. Sepuluh tahun mereka bebaskan negaranya dari praktik-praktik korupsi. Apa yang mereka kerjakan? Menertibkan partai politik, menertibkan penyelenggara negara, menertibkan BUMN," jelas Firli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firli mengatakan KPK tidak ingin ada kepala daerah maupun anggota legislatif dari kalangan partai politik yang melakukan korupsi. Oleh karena itu, program akan dijalankan. Ia menyatakan KPK ingin memberikan pendidikan kepada seluruh anggota legislatif serta kepala daerah mengenai korupsi dengan optimal.
Itu semua, tegasnya, bakal menjadi program unggulan KPK.
"Tahun 2024 yang akan datang, kita ingin mengajak seluruh anggota legislatif, calon kepala daerah dari 546 daerah baik provinsi, kota dan kabupaten akan mengikuti pendidikan antikorupsi," ucap pensiunan jenderal Polri itu.
Program unggulan lain dari KPK adalah PAKU integritas dan desa antikorupsi. Kata Firli, sebanyak 22 desa antikorupsi telah digarap di tahun ini. Harapannya, KPK dapat menggarap 50 desa antikorupsi di tahun depan.
Selain itu, program Kabupaten dan Kota antikorupsi dan program penyuluhan antikorupsi (paksi) dan ahli pembangun integritas (api). Lalu, KPK juga akan meneruskan program jelajah negeri bangun antikorupsi dan Anticorruption Film Festival (Acffest) dan Anti Corruption Summit (ACS) 2024.
Firli mengatakan program prioritas dan unggulan KPK secara umum membutuhkan anggaran sebesar Rp1.345.417.981.000. Pagu indikatif yang telah disetujui sejauh ini senilai Rp 1.095.749.163.000.
Dia ingin agar anggaran KPK ditambah lagi senilai nyaris Rp250 miliar.
"Kami masih mohon membutuhkan dukungan anggaran sebesar Rp249.668.818.000," ujar Firli.
Pada 2024, KPK bakal mengerjakan empat dari tujuh program prioritas nasional, yaitu memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta memperkuat stabilitas Polhukam dan transformasi pelayanan publik.
PPATK mengajukan tambahan anggaran di 2024 sebesar Rp84,3 miliar. Salah satu tujuan alokasi anggaran tambahan itu untuk pengawalan Pemilu.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan pihaknya mendapat pagu indikatif senilai Rp242.325.421.000. Uang tersebut bakal digunakan untuk membiayai program dukungan manajemen senilai Rp180.447.686.000 yang termasuk belanja pegawai dan belanja barang operasional.
Selain itu, juga untuk membiayai program pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) senilai Rp61.877.735.000.
Ada enam program prioritas PPATK di 2024, yaitu peningkatan kualitas teknologi informasi, penguatan sinergi antar lembaga, dan proses memperjuangkan keanggotaan Indonesia dalam FATF, penyusunan RUU Perampasan Aset, penguatan tindak lanjut HA/HP, dan penguatan sarana dan prasarana serta good governance.
Ivan menilai anggaran Rp242 miliar itu belum cukup optimal untuk mendukung keberhasilan capaian program-program prioritas PPATK. Karenanya, PPATK mengajukan penambahan anggaran.
"Berdasarkan perhitungan kami atas kebutuhan anggaran tahun 2024, izinkan kami untuk mengajukan tambahan anggaran melalui penetapan pagu anggaran 2024 sebesar Rp84,3 miliar...Anggaran tersebut kami sangat perlukan untuk menunjang kinerja PPATK," jelas Ivan.
Rincian penggunaan tambahan anggaran PPATK ajukan sebagai berikut, Pengawalan Pemilu, pengawasan PP, tindak lanjut MER FATF, dan dukungan SATGAS Komite TPPU (Rp8.931.231.000); Pemenuhan dan pembaharuan sarana dan prasarana (Rp26.749.559.000); Peningkatan infrastruktur, tata kelola keamanan TI, dan penguatan SPBE (Rp35.138.465.000);
Lalu, Pengukuran efektivitas dan kualitas integritas pelapor (Rp1.981.316.000); Penguatan lembaga DIKLAT APUPPT dan edukasi publik (Rp1.892.085.000); Revitalisasi budaya organisasi dan penguatan human capital PPATK (Rp9,6 miliar).