Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bicara soal kesetaraan dalam Pemilu, sudah ada bentuk-bentuk perhatian khusus bagi penyandang disabilitas. Untuk disabilitas netra, misal, tersedia surat suara dengan huruf Braille. Kemudian pintu masuk TPS, bilik suara dan kotak suara yang ramah pengguna kursi roda.
"Meski ada fasilitas pendamping, kami mengusahakan pemilih bisa menggunakan hak pilih secara mandiri," ujarnya.
Konflik, kata dia, memang sesuatu yang tidak bisa dihindari selama kontestasi Pemilu dan Pilkada. Namun, lanjutnya, perlu ada upaya bersama untuk mencegah konflik muncul ke permukaan dalam bentuk kekerasan baik fisik maupun verbal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di era digital, kekerasan umum terjadi dalam bentuk verbal terutama unggahan di media sosial. Hasyim mengungkapkan pihaknya bersama Bawaslu, Komnas HAM, Kemenkominfo, BSSN, Dewan Pers, KPI bekerja sama agar kekerasan verbal dalam rangka menyerang lawan politik bisa diredam.
"Supaya kemudian kekerasan bentuk verbal dalam rangka penyerangan lawan politik sebisa mungkin tidak digunakan sebagai instrumen rasional dalam kontestasi Pemilu," katanya.
Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu, juga mengungkapkan perlu ada upaya agar Pemilu terutama kampanye nantinya benar-benar berjalan ramah. Ekspresi dukungan terhadap calon atau kandidat sah-sah saja tapi tentu perlu ada batasan yang sesuai aturan.
Menurut dia, perlu ada masukan dari Komnas HAM terkait kebebasan berekspresi mengingat ada banyak unsur HAM dalam Pemilu.
"Terutama hak memilih dan dipilih, hak masyarakat rentan, hak sosialisasi dan kampanye, terutama yang melibatkan anak," imbuhnya.
(els/wiw)