Deklarasi Pemilu Ramah HAM: Jamin Kelompok Marginal Dapat Akses Setara
CNN Indonesia
Minggu, 11 Jun 2023 17:04 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Deklarasi Pemiu Ramah HAM. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bicara soal kesetaraan dalam Pemilu, sudah ada bentuk-bentuk perhatian khusus bagi penyandang disabilitas. Untuk disabilitas netra, misal, tersedia surat suara dengan huruf Braille. Kemudian pintu masuk TPS, bilik suara dan kotak suara yang ramah pengguna kursi roda.
"Meski ada fasilitas pendamping, kami mengusahakan pemilih bisa menggunakan hak pilih secara mandiri," ujarnya.
Konflik, kata dia, memang sesuatu yang tidak bisa dihindari selama kontestasi Pemilu dan Pilkada. Namun, lanjutnya, perlu ada upaya bersama untuk mencegah konflik muncul ke permukaan dalam bentuk kekerasan baik fisik maupun verbal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di era digital, kekerasan umum terjadi dalam bentuk verbal terutama unggahan di media sosial. Hasyim mengungkapkan pihaknya bersama Bawaslu, Komnas HAM, Kemenkominfo, BSSN, Dewan Pers, KPI bekerja sama agar kekerasan verbal dalam rangka menyerang lawan politik bisa diredam.
"Supaya kemudian kekerasan bentuk verbal dalam rangka penyerangan lawan politik sebisa mungkin tidak digunakan sebagai instrumen rasional dalam kontestasi Pemilu," katanya.
Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu, juga mengungkapkan perlu ada upaya agar Pemilu terutama kampanye nantinya benar-benar berjalan ramah. Ekspresi dukungan terhadap calon atau kandidat sah-sah saja tapi tentu perlu ada batasan yang sesuai aturan.
Menurut dia, perlu ada masukan dari Komnas HAM terkait kebebasan berekspresi mengingat ada banyak unsur HAM dalam Pemilu.
"Terutama hak memilih dan dipilih, hak masyarakat rentan, hak sosialisasi dan kampanye, terutama yang melibatkan anak," imbuhnya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendeklarasikan Pemilu Ramah HAM pada Minggu (11/6). Deklarasi dihadiri penyelenggara Pemilu khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Deklarasi dibacakan oleh Ketua Tim Pemilu Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi. Berikut Deklarasi Pemilu Ramah HAM.
1. Menjamin pemenuhan hak pilih kelompok marginal-rentan. 2. Menjamin Pemilu akses yang inklusif terhadap kelompok marginal-rentan. 3. Mewujudkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang bebas diskriminasi, nirkekerasan dan adil. 4. Mewujudkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang bebas hoaks, fitnah dan ujaran kebencian.
Dalam kesempatan serupa Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menuturkan saat ini menggodok draf standar norma dan pengaturan (SNP) terkait hak politik termasuk di dalamnya hak politik dalam pelaksanaan Pemilu.
Atnike mengatakan fokus SNP ditujukan pada kelompok marginal rentan. Komnas HAM, lanjut dia, melakukan pendekatan afirmatif terhadap kelompok rentan, yang tidak memungkinkan jika harus dituliskan satu per satu dalam prosedur Pemilu.
"Berdasarkan analisis sosiologis, ada kelompok yang sering terabaikan seperti pekerja rumah tangga. Untuk penyandang disabilitas sudah cukup banyak [mendapat perhatian]. Ada PRT, pekerja migran, juga orang yang dalam situasi tertentu tidak bisa ikut Pemilu. Juga warga di daerah terluar Indonesia, pekerja migran di wilayah yang akses Pemilu-nya lemah," jelas Atnike pada awak media usai deklarasi Pemilu ramah HAM di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Minggu (11/6).
SNP direncanakan selesai pada akhir Juni sehingga bisa segera disebarluaskan pada penyelenggara Pemilu, pemerintah pusat, serta kelompok masyarakat. Dengan demikian, seluruh masyarakat termasuk kelompok marginal rentan bisa mendapat akses yang sama untuk berpartisipasi dalam Pemilu.
Sementara itu, baik KPU dan Bawaslu menyambut baik Deklarasi Pemilu Ramah HAM hari ini.
Deklarasi Pemilu Ramah HAM Dihadiri KPU dan Bawaslu
Deklarasi Pemiu Ramah HAM. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bicara soal kesetaraan dalam Pemilu, sudah ada bentuk-bentuk perhatian khusus bagi penyandang disabilitas. Untuk disabilitas netra, misal, tersedia surat suara dengan huruf Braille. Kemudian pintu masuk TPS, bilik suara dan kotak suara yang ramah pengguna kursi roda.
"Meski ada fasilitas pendamping, kami mengusahakan pemilih bisa menggunakan hak pilih secara mandiri," ujarnya.
Konflik, kata dia, memang sesuatu yang tidak bisa dihindari selama kontestasi Pemilu dan Pilkada. Namun, lanjutnya, perlu ada upaya bersama untuk mencegah konflik muncul ke permukaan dalam bentuk kekerasan baik fisik maupun verbal.
Di era digital, kekerasan umum terjadi dalam bentuk verbal terutama unggahan di media sosial. Hasyim mengungkapkan pihaknya bersama Bawaslu, Komnas HAM, Kemenkominfo, BSSN, Dewan Pers, KPI bekerja sama agar kekerasan verbal dalam rangka menyerang lawan politik bisa diredam.
"Supaya kemudian kekerasan bentuk verbal dalam rangka penyerangan lawan politik sebisa mungkin tidak digunakan sebagai instrumen rasional dalam kontestasi Pemilu," katanya.
Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu, juga mengungkapkan perlu ada upaya agar Pemilu terutama kampanye nantinya benar-benar berjalan ramah. Ekspresi dukungan terhadap calon atau kandidat sah-sah saja tapi tentu perlu ada batasan yang sesuai aturan.
Menurut dia, perlu ada masukan dari Komnas HAM terkait kebebasan berekspresi mengingat ada banyak unsur HAM dalam Pemilu.
"Terutama hak memilih dan dipilih, hak masyarakat rentan, hak sosialisasi dan kampanye, terutama yang melibatkan anak," imbuhnya.