'Si Kembar' Tersangka Penipuan iPhone Masuk Daftar DPO Polda Metro

CNN Indonesia
Selasa, 13 Jun 2023 11:22 WIB
Rihana dan Rihani resmi masuk daftar DPO Polda Metro Jaya. Polisi masih terus memburu dua tersangka penipuan itu iPhone itu.
Rihana dan Rihani resmi masuk daftar DPO Polda Metro Jaya. Polisi masih terus memburu dua tersangka penipuan itu. (niekverlaan/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya telah memasukan 'si kembar' Rihana dan Rihani sebagai tersangka kasus penipuan dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya diduga melakukan penipuan penjualan iPhone dengan total kerugian hingga Rp35 miliar.

"Sudah (diterbitkan DPO)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai saat ini, aparat kepolisian masih belum mengetahui keberadaan 'si kembar' tersebut. Panjiyoga mengatakan polisi masih terus mencari keduanya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga telah membentuk tim khusus untuk mencari keberadaan Rihana dan Rihani.

"Masih kami selidiki keberadaannya," ucap dia.

Sosok 'si kembar' bernama Rihana dan Rihani diduga telah melakukan penipuan penjualan iPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar.

Keduanya dilaporkan oleh para korban ke sejumlah Polres. Tak hanya soal penipuan iPhone, keduanya juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil rental.

Kasus 'si kembar' ini kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya guna mempermudah proses penanganan kasus dan pencarian terhadap keduanya. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut 'si kembar' telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan iPhone.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir 21 rekening milik 'si kembar'.

Kemudian, dari hasil analisis sementara yang dilakukan PPATK, terungkap 'si kembar' ini melakukan transaksi tunai bernilai signifikan. Diduga, transaksi tunai ini dilakukan untuk mempersulit proses pelacakan.

"Dari hasil analisis sementara, diketahui RA dan RI melakukan transaksi tunai bernilai signifikan yang diduga sumber dananya berasal dari penipuan yang mereka lakukan," kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Selasa (6/6).

(dis/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER