Perempuan berinisial AAFS yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto, menyerahkan bukti percakapan ke Bareskrim Polri.
Juru Bicara AAFS, Levenia Nababan mengatakan bukti tersebut diserahkan kepada penyidik dalam agenda klarifikasi hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi alat buktinya berupa screenshot WhatsApp-an antara Pak Sugeng dan Ibu Ammy. Toh, kemaren Pak Sugeng sendiri sudah memberikan semacam klarifikasi atau pengakuan lah ya," ujarnya di Mabes Polri, Rabu (14/6).
Selain AAFS, Levenia menyebut proses klarifikasi juga dilakukan penyidik terhadap kedua orang tua kliennya berinisial SF dan BA.
Ia menambahkan, nantinya penyidik juga masih akan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi lainnya. Levenia mengklaim pengaduan yang dilakukan kliennya juga akan ditingkatkan statusnya menjadi laporan kepolisian oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Tadi Ibu dari Ammy sudah diperiksa dan melengkapi bukti dan bisa dipastikan prosesnya dilanjutkan untuk menjadi laporan polisi," pungkasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut alasan pengaduan yang baru dilakukan lantaran sebelumnya AAFS masih memproses kasus tersebut secara internal di Partai NasDem.
Hanya saja, kata dia, hingga satu tahun pasca-kasus pelecehan seksual itu, belum ada penyelesaian apapun dari internal Partai NasDem. Oleh sebab itu, ia mengatakan AAFS kemudian memutuskan untuk melakukan pengaduan kepada pihak kepolisian.
"Jadi dari tenggang waktu itu bukan kosong saja begitu, tapi ada beberapa event-event dan mekanisme internal partai yang akhirnya tidak bisa diselesaikan secara internal," jelasnya.
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto dari Fraksi NasDem telah mengklarifikasi kasus pelecehan seksual secara verbal yang diduga dilakukan dirinya terhadap AAFS.
Ia mengaku sempat berkomunikasi dengan AAFS melalui WhatsApp. Sugeng menyebut percakapan yang dilaporkan AAFS terjadi pada 2022.
Ia pun mengaku memiliki kedekatan pribadi dengan pelapor. Sugeng mengklaim kala itu dirinya tengah bercanda dengan pelapor melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Mulanya, kata Sugeng, pelapor mengaku hendak menemuinya. Sugeng lantas mempersilakan pelapor ke kediamannya untuk bertemu.
Percakapan selanjutnya, Sugeng menanyakan kegiatan yang sedang dilakukan AAFS. Versi Sugeng, AAFS menjawab bahwa dirinya sedang mandi. Menanggapi itu, Sugeng pun berkelakar meminta AAFS berfoto.
"Saya tanya, 'lagi ngapain?', 'lagi mandi'. Itulah yang dikatakannya. Tapi, dalam suasana-suasana yang bercanda-candaan. Saya bilang 'foto dong' itulah sampai di situ," ujar dia.
"Saya tidak pernah bersentuhan, tidak pernah menyenggol apapun mau rambut, tangan, tidak pernah sekali pun," ucapnya.
(tfq/pmg)