Di satu sisi, sejarawan Indonesia masih menilai ada yang kurang dari pengakuan terbaru Rutte soal kemerdekaan RI yakni terkait kejahatan perang yang dilakukan kurun waktu 1945-1949.
Bonnie mengaku masih melihat ada yang kurang dalam pernyataan Rutte di gedung parlemen Belanda tersebut. Rutte yang didampingi Menlu Wopke Hoekstra dan Menhan Kajsa Ollorongren itu mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, namun tak mengakui kejahatan perang yang telah dilakukan.
Rutte melontarkan peristiwa-peristiwa yang terjadi sepanjang 1945-1949 sebagai 'kekerasan ekstrem'. Dia beralasan peristiwa-peristiwa itu terjadi sebelum ada Konvensi Jenewa 1949.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pernyataan Rutte yang menghindari konsekuensi hukum dari tindakan Belanda semasa revolusi kemerdekaan Indonesia 1945-1949, menjadikan pengakuan ini tak berbeda secara esensial dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya dari pejabat Belanda," kata Bonnie.
Usai Indonesia memproklamasikan diri pada 17 Agustus 1945, sejarah Indonesia mencatat Belanda dua kali melakukan agresi militer bersama sekutunya.
Pada 21 Juli 1947 Belanda melancarkan Agresi Militer Pertama. Kemudian, pada 19 Desember 1948 Agresi Militer Kedua
Menurutnya Pengakuan PM Rutte atas kemerdekaan 17 Agustus 1945 itu memiliki arti dia atas nama pemerintah Belanda mengakui bahwa Indonesia sudah menjadi sebuah negara merdeka. Maka, kata Bonnie, dua agresi militer yang dilakukan oleh Belanda ke Indonesia sama artinya dengan invasi ke sebuah negara merdeka.
Pasalnya, kata dia, agresi itu bertentangan dengan prinsip-prinsip dalam Atlantik Charter 1941 yang memberikan keleluasan kepada rakyat sebuah wilayah untuk menentukan nasibnya sendiri. Sekaligus menyatakan, perluasan wilayah melalui sebuah agresi tidaklah dibenarkan.
Dua agresi itu pun melanggar Piagam PBB tentang Hak Asasi Manusia yang ditetapkan pada 10 Desember 1948 atau sembilan hari sebelum Belanda menyerang Indonesia.
Senada, Wildan menjelaskan di mata sejarah nusantara kedatangan Belanda setelah Agustus 1945 ke Indonesia merupakan tindakan agresi rekolonialisasi, bukan merestorasi kekuasaan. Sebab, ia mengatakan Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan secara sah pada 17 Agustus 1945.
"Tindakan politik dan militer Belanda di masa revolusi itu untuk menguasai kembali Indonesia telah mengintervensi kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara merdeka," kata dia.
Sementara itu, kata dia, selama ini Belanda tak mengakui kejahatan perang karena menganggap kemerdekaan Indonesia adalah pada 1949, bukan 1945.
"Mereka mengakui bahwa Indonesia merdeka pada 27 Desember 1949 setelah penyerahan kedaulatan dari Belanda ke Indonesia buntut dari Konferensi Meja Bundar. Narasi bahwa Indonesia merdeka tahun 1949 itu masih diyakini dan digunakan di Belanda," kata Wildan.
(kid/ynd, rzr/kid)