Lansia di Jaktim Dibekuk Usai Diduga Cabuli Bocah 9 Tahun

CNN Indonesia
Sabtu, 17 Jun 2023 02:28 WIB
Wakapolrestro Jaktim mengatakan berdasarkan pengakuan, tersangka mencabuli bocah sudah lima kali di gudang rumahnya.
Ilustrasi tersangka pencabulan di Jakarta Timur. (Pixabay/Unsplash)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang kakek berinisial S alias Uwak (68) ditangkap karena mencabuli seorang anak berusia 9 tahun di Cipayung, Jakarta Timur.

"Ini sudah kita lakukan pemeriksaan saksi-aksi, visum, menyita barang bukti, dan mendatangi TKP," ujar Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani kepada wartawan, Jumat (16/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fanani mengungkapkan berdasarkan pengakuan tersangka, yang bersangkutan sudah lima kali melakukan aksi bejatnya kepada korban.

Pencabulan itu, kata Fanani, biasanya dilakukan pelaku di sebuah gudang yang ada di rumahnya. Tersangka, lanjut dia, juga mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang agar mau mengikuti keinginannya

"Lokasinya di gudang rumah pelaku, iming-iming uang Rp2.000," ucap Fanani.

Aksi pencabulan itu diketahui sudah dilaporkan ibu korban pada Maret lalu. Fanani akhirnya menjelaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan ini memang membutuhkan waktu cukup panjang.

"Jadi kemarin dalam proses penyelidikan dan memastikan bahwa yang bersangkutan adalah benar pelakunya," ujarnya.

Fanani membantah kabar yang menyebut sempat ada semacam intimidasi kepada pihak keluarga korban selama proses pengungkapan kasus ini.

"Kita jelaskan, tidak ada yang namanya intimidasi. Dari internal kita Bid Propam PMJ sudah melakukan klarifikasi terhadap ibu korban. Ibu korban ini malah terasa terganggu kenapa kok sekarang didatangi banyak orang," tutur dia.

Saat ini, tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 76 juncto Pasal 81 atau 76B juncto Pasal 82 UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

(dis/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER