Laporan terkait dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian ESDM yang tengah diusut Polda Metro Jaya (PMJ) disebut sudah naik penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh pelapor yakni Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho saat dirinya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
"Iya [sudah naik penyidikan], saya dapat informasi itu saat memenuhi panggilan penyidik Polda hari Selasa (13/6) yang lalu," kata Kurniawan saat dihubungi, Senin (19/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kurniawan mengaku mendapat informasi jika ada 16 laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Belasan laporan itu dijadikan satu berkas karena substansinya sama.
Namun demikian, Kurniawan menyebut belum ada tersangka dalam laporan tersebut meski sudah masuk penyidikan.
"Tapi memang belum ada tersangka dalam sprindik itu. Masih dalam proses sidik. Apakah perbuatan itu langsung dilakukan oleh Ketua KPK seperti video yang beredar di medsos beberapa bulan lalu, atau kah ada pihak internal KPK yang lain sebagai pelakunya, kita lihat perkembangan penyidikan," tuturnya.
Kurniawan menyampaikan dirinya mempercayakan kasus tersebut untuk ditangani penyidik Polda Metro Jaya. Sebab, hal itu berdampak kepada kerugian negara.
"Kami yakin penyidik polda mampu bertindak profesional dalam menuntaskan perkara. Mengingat tindak pidana yang disidik KPK adalah perkara serius dan merugikan negara, yang hingga saat ini tidak jelas arah penanganannya," ucapnya.
"Bahkan sebagai akibat dari bocornya hasil penyelidikan KPK tersebut, sangat mungkin para calon tersangka sudah menghilangkan barang buktinya," imbuhnya.
Sebelumnya, Endar lewat kuasa hukumnya, Rakhmat Mulyana melaporkan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa dan Karo SDM Zuraida Retno Pamungkas terkait dugaan penyalahgunaan wewenang ke Polda Metro Jaya.
Di hari yang sama, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) juga membuat laporan soal dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM resmi ke Polda Metro Jaya.
Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho mengatakan pihaknya melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya lantaran tempat kejadiannya diduga terjadi di KPK (Jakarta Selatan) dan Jakarta Pusat (Kementerian ESDM).
Alasan lainnya, kata Kurniawan, saat ini jabatan Kapolda Metro Jaya dijabat Irjen Karyoto yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
"Sehingga dia (Karyoto) sangat paham dokumen mana yang termasuk dokumen rahasia dan mana yang konsumsi publik," ucap Kurniawan.
CNNIndonesia.com sudah menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko untuk mengklarifikasi pernyataan Kurniawan namun yang bersangkutan belum merespons.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya merespons soal pelaporan terhadap dirinya terkait isu bocornya dokumen penyelidikan terhadap Kementerian ESDM. Firli menyampaikan komitmen pemberantasan korupsi.
"Komitmen saya hanya satu, bersihkan negeri ini dari korupsi. Tangkap dan tahan tersangka, siapa pun dia dan bawa ke pengadilan," kata Firli saat dihubungi, Kamis (6/4), dikutip dari detikcom.
Sementara itu, Dewan Pengawas KPK telah merampungkan laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM dan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan. Hasilnya, Firli tak terbukti melakukan pelanggaran di kasus ini.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah menegaskan tidak ada kebocoran dokumen penyelidikan terkait kasus tunjangan kinerja (tukin) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan bahwa tak ada dokumen penyelidikan KPK di kantor Kementerian ESDM, atau tepatnya di ruang Kepala Biro Hukum.
"Itu tidak benar. Tidak pernah mendapatkan dokumen atau apa pun sebagaimana dimaksud, sebagaimana yang beredar di media massa," ujar Agung melalui keterangan resminya, 7 April lalu.
(yla/dal)