Lukas Enembe Paparkan Poin-poin Keberatan Kasus Suap dan Gratifikasi

CNN Indonesia
Senin, 19 Jun 2023 14:01 WIB
Lukas Enembe memaparkan sejumlah poin keberatan dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (19/6).
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe berbicara dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang menjadi terdakwa kasus penerimaan suap dan gratifikasi memaparkan poin-poin keberatannya dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (19/6). 

Lukas mengklaim tidak pernah merampok uang negara. Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggiring opini publik dengan membuatnya tampak seperti penjahat besar.

"Saya Lukas Enembe tidak pernah merampok uang negara, tidak pernah menerima suap, tetapi tetap saja KPK menggiring opini publik seolah-olah saya penjahat besar," ujar penasihat hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona, saat membacakan keberatan. Lukas juga hadir langsung dalam sidang pembacaan dakwaan hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keberatannya, Lukas mengatakan kepada rakyat Papua bahwa ia sebagai kepala suku adat telah difitnah dan dizalimi. Lukas pun mengatakan andai ia mati, maka KPK adalah pembunuhnya.

"Seandainya saya mati, pasti yang membunuh saya adalah KPK. Dan saya sebagai kepala adat, akan menyebabkan rakyat Papua menjadi marah dan kecewa berat terhadap KPK penyebab kematian saya," lanjut Petrus membacakan keberatan Lukas.

Lukas juga keberatan dengan tuduhan dirinya ada penjudi. Menurutnya, jika hal itu benar, KPK tidak berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan karena itu termasuk tindak pidana umum.

Selain itu, lanjut Petrus, Lukas juga menerangkan bahwa ia benar-benar sakit dan menjalani pengobatan di Singapura. Lukas menjelaskan ia sempat stroke dan mengidap diabetes.

"Empat kali saya mengalami stroke, menderita diabetes. Sebelum ditahan, diabetes saya berada di stadium empat, dan setelah ditahan menjadi stadium lima," ujar Petrus.

"Saya juga menderita penyakit Hepatitis B, darah tinggi, jantung dan banyak komplikasi penyakit dalam lainnya dan pemeriksaan terakhir dokter RSPAD menyatakan fungsi ginjal saya tinggal delapan persen," lanjut dia.

Lukas juga menyinggung Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam keberatannya. Lukas mengatakan telah meminta agar bisa berobat di Singapura. Permintaan itu disampaikan kepada Firli dalam pemeriksaan 3 November 2022 di Jayapura.

Firli disebut telah menjanjikan Lukas berobat di Singapura. Selain itu, Mendagri juga diklaim tak keberatan Lukas berobat di sana.

Lukas pun menyinggung Novel Baswedan yang memperoleh pengobatan di Singapura dan dibiayai pemerintah. Lukas bertanya mengapa dirinya dianaktirikan.

"Keadaan sakit saya ini bukanlah kepura-puraan agar saya terhindar dari tuduhan korupsi, suatu tindakan yang tidak benar, yang tidak pernah saya lakukan, tetapi sakit saya yang kini sudah komplikasi telah terjadi sejak lima tahun yang lalu sebelum KPK mulai mencari-cari kesalahan saya pada bulan Juli 2022," katanya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK mendakwa Lukas menerima suap senilai Rp45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp1 miliar.

Suap diberikan agar Lukas bersama dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua 2013-2017 Mikael Kambuaya dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 2018-2021 Gerius One Yoman mengupayakan perusahaan-perusahaan yang digunakan Piton dan Rijatono dimenangkan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013-2022.

Sedangkan gratifikasi itu diterima Lukas dari Budy Sultan selaku Direktur PT Indo Papua melalui Imelda Sun.

Atas perbuatannya, Lukas didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

(pop/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER