Keterangan Berubah Pejabat ESDM di Kasus Bocor Dokumen KPK

CNN Indonesia
Selasa, 20 Jun 2023 15:47 WIB
Ada keterangan berubah dari Kementerian ESDM terkait lembar hasil penyelidikan KPK. Nama Firli yang sempat diseret, berubah saat diperiksa Dewas KPK.
Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Jakarta. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.

Menteri ESDM Arifin Tasrif saat diklarifikasi Dewas KPK mengaku tidak mengetahui perihal tiga lembar kertas yang ditemukan tim penyidik pada saat penggeledahan tanggal 27 Maret 2023.

Arifin juga mengaku tidak pernah menerima dokumen apa pun dari Firli maupun melakukan komunikasi terkait perkara di KPK.

"Dari hasil ekstraksi terhadap handphone milik Sihite yang disita oleh penyidik, tidak ditemukan komunikasi antara Sihite dengan Firli Bahuri, dan tidak ditemukan komunikasi antara Arifin Tasrif yang memerintahkan Sihite untuk menghubungi Firli Bahuri," ucap Tumpak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tumpak menambahkan dari hasil pemeriksaan ditemukan juga kalau tiga lembar kertas dimaksud tidak identik dengan hasil telaahan informasi yang dibuat oleh penyelidik KPK.

Sebab, tiga lembar kertas tersebut hanya berisi nama-nama orang dan perusahaan dengan format dan form penulisan yang berbeda.

Sedangkan telaahan informasi yang dibuat oleh penyelidik KPK berisi tentang gambaran kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah/janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan ekspor produk pertambangan.

"Berdasarkan keterangan saksi penyelidik dan penyidik KPK, menjelaskan bahwa hasil telaahan informasi yang dibuat penyelidik KPK tidak sampai dilaporkan kepada pimpinan KPK, hanya sampai pada tingkat deputi," terang Tumpak.

"Kesimpulan, bahwa laporan saudara Endar Priantoro [mantan Direktur Penyelidikan KPK] dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku tentang membocorkan rahasia negara kepada seseorang adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," pungkasnya.

Polda temukan peristiwa pidana

Di sisi lain, Polda Metro Jaya tak terpengaruh dengan kerja Dewas KPK dalam menangani laporan dugaan tindak pidana terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjelaskan pihaknya tetap mengusut laporan tersebut karena telah menemukan peristiwa pidana, meskipun Dewas KPK menyimpulkan tak ada pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Ketua KPK Firli Bahuri.

"Antara yang dilakukan Dewas KPK dengan kami itu jauh sangat berbeda karena di sana tentang kode etik ya, patut atau tidak patut. Namun, sebenarnya secara esensial harusnya sama," ujar Karyoto di Kantornya, Jakarta, Selasa (20/6).

Karyoto selaku mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK ini mengatakan telah bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean untuk membicarakan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan yang disinyalir melibatkan internal KPK.

"Bahkan, kemarin saya sempat bertemu dengan Ketua Dewas, kita diskusi-diskusi saja. Saya mengatakan 'temuan kami seperti ini pak', Dewas bilang 'temuan kami seperti ini'," kata dia.

(ryn/ain)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER