Jakarta, CNN Indonesia --
Nama Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang berada di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat belakangan jadi sorotan publik karena ajaran yang dinilai melenceng dari Islam.
Berbagai kegiatan yang dilakukan Ponpes milik Panji Gumilang itu kerap viral mulai dari saf jemaah perempuan dan laki-laki bercampur hingga dugaan terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).
Sejumlah pihak, mulai dari MUI, Pemerintah Daerah sampai Wakil Presiden Ma'ruf Amin ikut buka suara mengenai Ponpes Al-Zaytun. Berikut sejumlah fakta Ponpes Al-Zaytun yang telah CNNIndonesia.com rangkum:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saf perempuan dan laki-laki tanpa penghalang
Mulanya, Ponpes Al-Zaytun mulai dikenal setelah kegiatan salat Idulfitri pada Sabtu (22/4) lalu. Saat itu foto yang memperlihatkan saf jemaah perempuan dan jemaah laki-laki bercampur tanpa penghalang. Foto itu lantas viral di media sosial.
Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Suhud menjelaskan adab ibadah salat telah diatur, yakni saf laki-laki utama berada di depan, sedangkan perempuan berada di belakang.
Marsudi juga mengutip pendapat Imam al-Ghazali yang mewajibkan adanya penghalang bila salat berjemaah dilakukan antara jemaah laki-laki dan perempuan.
Demo dugaan aliran sesat
Terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Ponpes Al-Zaytun pada Kamis (15/6) lalu. Massa aksi yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) itu memprotes dugaan ajaran sesat yang diajarkan di pondok pesantren tersebut.
Terdapat beberapa poin yang disampaikan, salah satunya meminta agar MUI dan Kemenag dapat mengusut tuntas dugaan ajaran sesat Ponpes Al-Zaytun. Di saat yang sama, pihak Ponpes Al-Zaytun juga melakukan unjuk rasa di tempat yang sama.
Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar mengatakan pihaknya mengerahkan hingga 1.200 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.
MUI bentuk tim khusus
Majelis Ulama Indonesia (MUI) lantas turun tangan untuk menangani ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu. Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar menyebut pihaknya telah membentuk tim khusus yang bakal mengusut ajaran yang ada di Ponpes Al-Zaytun.
Rafani menjelaskan tim itu terdiri atas lintas instansi dari mulai Pemprov Jabar, MUI, Polda Jabar, hingga Kodam III Siliwangi.
Ia mengatakan tim khusus itu akan melakukan penelusuran soal kurikulum pendidikan di Ponpes Al-Zaytun, paham agama yang diterapkan, hingga dugaan adanya tindak kriminal berupa pelecehan seksual dan aset pesantren.
Selain itu, Rafani mengatakan MUI Jawa Barat juga telah memberikan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menegur pihak Ponpes Al-Zaytun yang dianggap kerap membuat kontroversi dan kegaduhan di masyarakat.
"Harus diteliti ada penyimpangan pelaksanaan kurikulum atau nggak, nah itu kan ranahnya Kemenag. Terus yang mengangkut paham agama, penyimpangan paham agama, itu MUI tanyanya," jelas Rafani, Kamis (15/6).
"Jadi pandangannya, kami juga Jabar ingin segera selesai ini kasus Al-Zaytun jangan terus-terusan, Panji Gumilang itu menyampaikan pernyataan yang kontroversial," sambungnya.
Diduga terafiliasi NII
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pengkajian dan Penelitian Prof Utang Ranuwijaya menyebut sedang mengumpulkan data dan mengkaji dugaan ajaran sesat di Ponpes Al-Zaytun.
Utang menjelaskan MUI Pusat sedang bekerja mengumpulkan data, baik dari berbagai dokumen terkait maupun melakukan investigasi ke lapangan.
Utang juga mengatakan bahwa tim akan mengkaji pernyataan-pernyataan yang kerap dilontarkan Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang.
Lebih lanjut, dia menjelaskan MUI sudah pernah melakukan penelitian tentang Pondok Pesantren Al-Zaytun pada 2002. Karenanya, saat ini tim akan mendalami temuan MUI kala itu.
"Hasil pada 2002, ada temuan tentang paham sesat dan ada kaitan antara Pimpinan Al-Zaytun dengan NII KW IX," ujar Utang kepada CNNIndonesia.com, Jumat (16/6).
Negara Islam Indonesia (NII) adalah gerakan pemberontakan bersenjata. Kelompok ini dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Ia ditangkap dan dieksekusi pada 1962.
Gerakan yang saat ini tidak diakui itu lantas terpecah menjadi kelompok teroris di Indonesia, yakni Jamaah Islamiyah (JI). Adapun angka IX atau 9 merujuk kepada Komandemen Wilayah (KW) 9 yang merupakan NII pada masa orde lama.
Punya pola perekrutan
Wakil Sekjen MUI Ikhsan Abdullah menyebut Ponpes Al-Zaytun cenderung eksklusif dan memiliki tata cara beribadah yang janggal. Hal itu dia temukan dalam kajian yang MUI lakukan pada 2020.
Tak hanya itu, Ikhsan juga mengatakan ponpes itu melakukan pola perekrutan, pungutan uang, dan tak memberi akses kepada warga sekitar.
"Hal itu terlihat dari pola perekrutan dan pungutan uang. Mereka sangat eksklusif dan sama sekali tidak memberikan akses kepada warga sekitar," ujar Ikhsan kepada CNNIndonesia.com.
Ikhsan mengatakan pondok pesantren tersebut bak camp khusus yang tidak tersentuh siapa pun. Selain itu, dia juga mengatakan Al-Zaytun memiliki pasukan serupa militer yang dilengkapi anjing jenis Herder atau German Shepherd.
Berlanjut ke halaman berikutnya...
NU Haramkan tempuh pendidikan di Al-Zaytun
Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat telah mengharamkan orang tua menyekolahkan anaknya ke Ponpes Al-Zaytun karena ajarannya dianggap menyimpang dari ajaran Ahlussunnah wal Jamaah.
Hal itu adalah salah satu poin keputusan hasil Bahtsul Masail PWNU Jawa Barat terkait Polemik Al-Zaytun.
"Dari semua polemik yang muncul, hukum memondokkan anak ke pesantren Al-Zaytun adalah haram," bunyi salah satu poin hasil Bahtsul Masail PWNU Jabar yang dikutip di laman resmi NU Jabar.
LBM PWNU Jawa Barat resmi menyepakati bahwa Ma'had Al-Zaytun telah menyimpang dari ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah.
Sejumlah alasannya LBM PWNU mengharamkan menyekolahkan anak di Al-Zaytun juga telah disampaikan. Salah satunya mengenai kekhawatiran memperbanyak jumlah keanggotaan kelompok menyimpang bila anak disekolahkan ke pesantren ini.
Kontroversi lagu Havenu Shalom Alachem
LBM PWNU juga mengharamkan menyanyikan lagu 'Havenu shalom alachem' buntut kontroversi yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.
"Hasil keputusan LBM NU Jawa Barat menegaskan, hukum menyanyikan lagu tersebut haram," bunyi salah satu poin hasil Bahtsul Masail PWNU Jabar yang dikutip di laman resmi NU Jabar.
Lagu ini viral di media sosial karena diduga dinyanyikan oleh pengikut Al-Zaytun. Salam ini sempat di lontarkan oleh pemimpin Al Zaytun Panji Gumilang.
LBM NU Jabar menegaskan secara historis lirik tersebut kental dengan agama Yahudi, baik dari segi kemunculan dan penggunaannya.
Oleh karena itu, LBM NU Jabar beralasan lagu tersebut menyerupai dan mensyiarkan tradisi agama lain.
"Mengajarkan doktrin yang dapat berpotensi hilangnya konstitusi syariat perihal fikih "mengucapkan salam" kepada nonmuslim," bunyi salah satu poin hasil Bahtsul Masail PWNU Jabar.
Minta Ponpes ditutup
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohammad Mukri mengusulkan Ponpes Al-Zaytun ditutup apabila ditemukan adanya ajaran agama Islam yang menyimpang.
"Kalau memang betul-betul terbukti nanti menyimpang, ya ditutup lah Al-Zaytun, kecuali dia mau ubah kurikulumnya, tapi itu persoalan lain," kata Mukri kepada CNNIndonesia.com, Senin (19/6).
Senada, Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3I) meminta Pemerintah Joko Widodo (Jokowi), dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) dan aparat penegak hukum, segera menutup Ponpes Al-Zaytun.
Menurut Ketua Umum MP3I Zaim Ahmad, apa yang selama ini diajarkan dan dilakukan di Al-Zaytun tidak sesuai dengan akidah dan syariat Islam. Zaim menegaskan bahwa pesantren itu sesat.
"Al-Zaytun harus ditutup, banyak hal yang khilaful syar'i, keluar dari syariat. Kecuali kalau Al Zaytun tidak mengatasnamakan sebagai Alhusunnah wal jamaah, maka monggo bebas. Tapi ketika menyatakan sebagai Ahlus sunnah Al Zaytun sudah keluar dari syariat, kami meminta untuk ditutup," ungkap Zaim usai acara Halaqoh Kebangsaan MP3I di Semarang, Senin (19/6).
RK bentuk tim investigasi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membentuk tim investigasi untuk memeriksa kabar keberadaan ajaran menyimpang di Ponpes Al-Zaytun.
Ridwan menyebut tim mulai bekerja hari ini. Tim tersebut akan melakukan investigasi selama satu pekan ke depan.
"Akan ditindaklanjuti dengan menugaskan Tim Investigasi dari Pemprov Jawa Barat, untuk bertugas selama 7 hari untuk mencari fakta dan tabayun kepada pihak pengelola pesantren," tulis Ridwan Kamil dalam akun Instagram @ridwankamil, Senin (19/6).
Ridwan menjelaskan keputusan ini adalah langkah seadil-adilnya yang diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menilai langkah ini ditempuh karena ada sekitar 5 ribu pelajar di Ponpes Al-Zaytun.
Ridwan lantas meminta Pondok Pesantren Al-Zaytun kooperatif dan terbuka dengan kehadiran tim investigasi. Ia juga mengingatkan ada sanksi tegas bila pondok pesantren itu tak menerima tim investigasi.
"Jika tidak kooperatif maka akan ada konsekuensi hukum dan administrasi terkait eksistensi lembaga pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama," kata Ridwan.
Ridwan mengatakan ada kemungkinan penjatuhan sanksi. Kendati demikian, hal itu masih menunggu hasil investigasi tentang ajaran menyimpang di Ponpes Al-Zaytun.
"Nanti kita lihat hasilnya. Kalau nanti hasilnya ternyata ada pelanggaran-pelanggaran secara fikih, syariat, dan lain sebagainya juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi, norma hukum yang ada di Indonesia, dan tindakan-tindakan lain bisa disimpulkan," ucap Ridwan.
Wapres minta Mahfud koordinasi
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengkoordinasikan langkah-langkah yang mesti diambil pemerintah terkait polemik Ponpes Al-Zaytun.
"Nanti saya minta nanti untuk dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam. Menko Polhukam untuk membahas langkah apa yang harus kita ambil," kata Ma'ruf di Istana Wapres, Jakarta dikutip di kanal YouTube Wakil Presiden RI, Selasa (20/6).
Ma'ruf mengaku telah mendengar pelbagai pandangan dari ormas-ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama Jawa Barat, MUI, hingga Persatuan Islam (Persis) mengenai polemik Al-Zaytun.
Karenanya, Ma'ruf menjelaskan bakal ada rapat koordinasi oleh Mahfud untuk menindaklanjuti pelbagai kajian terkait dugaan penyimpangan ajaran Islam di Al-Zaytun.
"Jadi, kita setelah kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpanan, kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dan juga Kementerian Agama saya minta untuk ditindaklanjuti," tutur mantan Ketua Umum MUI Pusat itu.
CNNIndonesia.com sudah berusaha menghubungi pihak Ponpes Al-Zaytunterkait tudingan ajaran menyimpang tersebut. Namun hingga berita ini dipublikasi baik pihak Ponpes maupun sekretariat tak kunjung merespons.