Eks WHO Nilai Istilah Jokowi 'Cabut Pandemi' Tidak Tepat
Mantan Direktur Penyakit Menular Badan Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara Tjandra Yoga Aditama menilai penggunaan istilah 'pencabutan pandemi' Covid-19 di yang dideklarasikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak tepat.
"Istilah 'pencabutan pandemi' mungkin tidak terlalu tepat. 'Pan' artinya semua, atau banyak, jadi istilah pandemi itu menggambarkan keadaan semua atau banyak negara, katakanlah keadaan dunia," kata Tjandra Yoga, Rabu (21/6) seperti dikutip dari Antara.
Tjandra yang juga Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) mengatakan satu negara dapat mendeklarasikan endemi. Tetapi, sambungnya, untuk memastikan situasi itu masih pandemi atau tidak adalah urusan WHO yang menilai keadaan dunia, bukan satu negara saja.
Selain itu, kata Tjandra, Pemerintah Indonesia juga tidak pernah mengeluarkan ketetapan bahwa Indonesia sedang pandemi.
"Jadi tentu baiknya istilahnya kini tidak perlu disebut 'pandemi dicabut'," kata pria yang juga pernah menjadi Dirjen P2P Kementerian Kesehatan itu.
Penggunaan istilah yang tepat, menurut Tjandra, adalah pencabutan status kedaruratan kesehatan masyarakat di Indonesia karena wabah penularan Covid-19 sudah berhasil diatasi.
"Bisa disebut sudah endemi, bisa juga disebut bahwa Covid-19 sudah teratasi," katanya.
Tjandra mengatakan endemi bukan berarti virus corona sebagai sumber penyakit sudah tidak ada lagi di Indonesia, bahkan dunia. Endemi justru menunjukkan penyakit masih ada, walau angka kasusnya rendah.
"Tegasnya, Virus SARS CoV-2 penyebab Covid masih ada, pasiennya juga masih akan tetap ada, yang dirawat di RS juga akan tetap ada, dan bahkan yang meninggal masih akan tetap ada, sama seperti masih ada yang sakit, dirawat dan meninggal karena penyakit menular lainnya," katanya.
Tjandra yang kini dikenal pula sebagai Direktur Pasca-Sarjana Universitas YARSI itu mengatakan jumlah kasus dan kematian akibat Covid-19 hampir di semua negara di dunia saat ini sudah amat rendah dan terus menurun.
"Itulah antara lain alasannya maka pada 5 Mei 2023 WHO sudah menyatakan bahwa Covid-19 sudah bukan darurat kesehatan global lagi," katanya.
Hal yang sama juga terjadi di negara Indonesia, kasus dan kematian sudah rendah dan bertahan beberapa bulan terakhir, sehingga sudah pada tempatnya Covid-19 dinyatakan sebagai endemi.
Sebelumnya, dalam pidato resminya pada Rabu petang, Presiden Jokowi menyatakan resmi mencabut status pandemi virus corona (Covid-19). Jokowi menyebut saat ini Indonesia masuk ke fase endemi.
"Sejak hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi, dan kita mulai masuk ke endemi," kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi menyebut keputusan mencabut status pandemi Covid-19 diambil dengan mempertimbangkan konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil.
"Sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia miliki antobodi Covid-19. WHO juga sudah cabut status public health emergency of international convern," ujarnya.
Pandemi adalah wabah penyakit yang terjadi serempak di cakupan geografis yang luas. Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan Covid-19 sebagai pandemi pada Maret 2020. Beda dari pandemi, endemi merupakan wabah penyakit yang tersebar hanya di daerah tertentu.
Setelah hampir tiga tahun, WHO mengakhiri status darurat kesehatan publik yang menjadi perhatian nasional (PHEIC), tetapi masih menyatakan Covid-19 sebagai pandemi pada Juni 2023.