Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kembali meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menjadikan Ali Sadikin sebagai nama jalan.
Hal itu disampaikan Pras, sapaannya dalam rapat paripurna memperingati HUT ke-496 Jakarta, Kamis (22/6). Usul tersebut sudah pernah disampaikan Pras pada tahun lalu.
"Kami mengimbau serta meminta kepada eksekutif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, agar nama H Ali Sadikin diabadikan menjadi nama jalan, menggantikan nama Jalan Kebon Sirih," kata Pras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalan Kebon Sirih terbentang dari perempatan Jalan Abdul Muis sampai perempatan Jalan Menteng Raya, seberang Tugu Tani, Jakarta Pusat.
Ia mengatakan Ali adalah tokoh yang sangat berjasa dan berperan besar memodernisasi Jakarta. Salah satu jasanya, menjadikan Jakarta sebagai Kota Metropolitan.
Selain nama jalan, Pras meminta agar nama Ali Sadikin juga diabadikan di Gedung Blok G Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan nama Graha H. Ali Sadikin atau Pendopo H. Ali Sadikin.
Pemberian nama itu, kata Pras, sebagai cara untuk mengenang dan menghormati jasa Ali.
"Sejalan dengan itu kiranya Saudara Penjabat Gubernur berkenan pula menerbitkan Keputusan Gubernur guna menetapkan perubahan nama Jalan Kebon Sirih, dimulai dari perempatan Jalan Abdul Muis sampai dengan perempatan Jalan Menteng Raya seberang Tugu Patung Tani menjadi Jalan H. Ali Sadikin," kata Pras.