Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR mendukung usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun untuk tiga periode menjadi sembilan tahun untuk dua periode.
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan perpanjangan masa jabatan kades ini diikuti peningkatan kualitas aparatur desa. Menurutnya, masalah ini menjadi dasar untuk menyejahterakan masyarakat di pedesaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam konteks itu, fraksi PAN mendukung usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun," ucap Saleh dalam keterangannya, Jumat (23/6).
Saleh menyebut pergantian kepemimpinan di desa harus dibuat simpel dan mudah. Perpanjangan masa jabatan kepala desa diharapkan dapat memaksimalkan kegiatan dan program pemberdayaan masyarakat.
Namun, ia mendorong pemilihan kepala desa berjalan demokratis. Menurutnya, semua anggota masyarakat harus terlibat, boleh dicalonkan atau mencalonkan serta dipilih atau memilih.
"Sedapat mungkin, prinsip gotong royong harus diterapkan dalam pelaksanaan roda pemerintahan di desa," kata Saleh.
Lihat Juga : |
"Kalau terlalu sering pemilihan, dikhawatirkan terlalu sering pula kontestasi. Lebih baik fokus untuk bertugas selama 9 tahun, lalu setelah itu pemilihan lagi," ujarnya.
Selain itu, kata Saleh, PAN juga mendukung kenaikan dana desa dari sekitar 8,5 persen menjadi 15 persen atau naik 100 persen. Menurutnya, dana desa harus ditingkatkan agar peredaran uang tidak hanya di kota.
"Di Indonesia, saat ini ada 74.961 desa. Sementara kelurahan berjumlah 8.506. Nah, kalau anggaran kita tersebar di desa-desa itu secara merata, maka roda ekonomi di level bawah pasti hidup. Daya beli masyarakat tumbuh," katanya.
PAN sebelumnya absen dalam rapat Panitia Kerja di Badan Legislasi DPR terkait revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Enam fraksi yang hadir dalam rapat itu mendukung dua dari sejumlah poin revisi, yakni terkait perpanjangan masa jabatan kades dan kenaikan dana desa.
Lihat Juga : |
Enam fraksi yang mendukung antara lain Golkar, PDIP, PKB, Gerindra, PKS, dan PPP. Dengan demikian tinggal NasDem dan Demokrat yang belum bersikap.
(thr/fra)