Polisi menangkap seorang guru ngaji setelah diduga melecehkan dua muridnya yang masih di bawah umur, di Makassar, Sulawesi Selatan. Kedua korban merupakan saudara kembar yang masih berusia tujuh tahun.
"Iya benar, pelaku sempat di Polsek Tallo kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar," kata Kapolsek Tallo, AKP Ismail kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (24/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan pihaknya menerima laporan dari orang tua korban terkait dugaan pelecehan ini.
"Pelaku sudah diamankan dan dua korbannya masih berusia tujuh tahun," kata Ridwan kepada CNNIndonesia.com saat dikonfirmasi terpisah.
Berdasarkan keterangan orang tua korban, kata Ridwan, pelaku diduga melakukan aksi cabul terhadap kedua korban saat mengaji di Kecamatan Tallo.
"Kedua korban beberapa hari terakhir tidak mau pergi mengaji sehingga ibunya menanyakan hal tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Ridwan menyebut guru ngaji tersebut mengakui telah memegang bagian vital kedua anak tersebut. Kasus ini ditangani di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
"Keterangan pelaku bahwa dirinya telah memegang kelamin korban dan mencium korban," katanya.
(mir/fra)