Anak Buah Luhut Bantah PT TDM Terima Gratifikasi dari West Wits Mining

CNN Indonesia
Senin, 03 Jul 2023 18:17 WIB
Ilustrasi. Direktur PT Tobacom Del Mandiri membantah Luhut pernah menerima saham West Wits Mining 30 persen untuk diberikan kepada perusahaan dalam sidang di PN Jaktim. (CNN Indonesia/Arief Bimaputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur PT Tobacom Del Mandiri (PT TDM) Paulus Prananto membantah tudingan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang menyebut Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerima gratifikasi saham dari PT West Wits Mining sebesar 30 persen.

Bantahan tersebut disampaikan Paulus ketika ditanya jaksa penuntut umum (JPU) soal isi pertemuan antara PT TDM dan PT West Wits Mining pada 2016. Ia menjelaskan dalam pertemuan itu tidak ada kesepakatan apapun antara kedua pihak.

"Sebenarnya pertemuan itu adalah pertemuan minutes of meeting atau MoM. Tidak ada kesepakatan. Yang ada adalah titik-titik pertemuan atau biasanya disebut dengan points of meeting, karena dalam rapat kan harus ada yang dibahas," kata Paulus saat jadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/7).

Paulus mengklaim kala itu pertemuan hanya membahas tentang rekomendasi Clean and Clear (CnC) agar tak ada peraturan yang tumpang tindih terkait izin pertambangan yang dilakukan di Papua oleh PT Madina Qurra'tain (PTMQ).

Paulus pun mengatakan pertemuan yang ia lakukan tersebut tidak mengatasnamakan perusahaan PT Tobacom Del Mandiri.

"Jadi fokusnya adalah penyelesaian rekomendasi CnC," ujar dia.

Selain itu, saat ditanya soal kronologi kerjasama pengurusan izin CnC PTMQ dan PT TDM, Paulus mengatakan kerja sama itu tak diketahui Luhut. Dia menyebut keputusan tersebut adalah inisiatif pribadi tanpa melibatkan pimpinan PT Toba Sejahtera.

"Naluri bisnis saya sebagai direktur utama waktu itu, biarlah kita tangani dengan cara internal. Saya tidak melaporkan dan saya tidak melibatkan pimpinan Toba manapun karena saya berpikir, ini masih awal dan saya tidak yakin apakah bisa bekerja utk memenuhi kesulitan MQ, tidak. Dengan harapan, kalau ini berhasil baru saya laporkan ke pimpinan," kata dia.

Paulus menyebutkan ia melibatkan tim profesional di luar PT TDM dalam kerja sama pengurusan izin tersebut. Ia juga mengaku sama sekali tak menggunakan uang perusahaan untuk membayar tim tersebut.

"Seluruh biaya dikeluarkan oleh saksi, Yang Mulia. Uang pribadi," ujar Paulus.

"Itu adalah inisiatif saksi pribadi. Risikonya ya saksi yang membiayai. Ada (uang pribadi yang dipakai) Yang Mulia," tambahnya.

Paulus pun menyebut dirinya tak pernah lagi melapor soal bisnis PT TDM sejak Luhut menjadi pejabat publik. Menurutnya, sejak sekitar 2014, Luhut sudah sempat mengatakan tak mau ikut campur lagi.

"Sejak beliau menjadi pejabat publik, saksi tidak pernah melaporkan apa saja kegiatan usaha bisnis saksi sebagai PT Tobacom Del Mandiri," katanya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi pada sidang sebelumnya, Direktur PT Toba Sejahtera Hedi Melisa mengatakan PT TDM telah ditutup pada 2019 karena dianggap tak efektif.

Sebelumnya, Haris-Fatia menuding Luhut menerima gratifikasi saham senilai 30 persen dari West Wits Mining. Saham itu diberikan kepada PT Tobacom Del Mandiri, anak perusahaan dari PT Toba Sejahtera yang dimiliki Luhut.

Tudingan itu disampaikan melalui video Youtube Haris yang berjudul 'Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!'. Video itu membahas hasil kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.

(mab/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK