Penganiayaan Pierre Gruno ke Pengunjung Bar Diawali Perselisihan
Polisi menyebut aksi penganiayaan yang dilakukan oleh aktor Pierre Gruno (64) berawal dari perselisihan dengan korban berinisial GDS (62) di salah satu bar bilangan Jakarta Selatan.
Namun, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy mengatakan pihaknya masih mendalami pemicu perselisihan antara keduanya.
"Terjadi perselisihan, pun saat ini masih didalami apa penyebab perselisihan itu yang memicu emosi dari terlapor. Jadi kami belum bisa menyimpulkan permasalahan tersebut, kami masih mendalami," tutur dia kepada wartawan, Senin (3/7).
Irwandhy menyampaikan kepolisian masih terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan tersebut. Kepolisian, kata dia, telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.
Dia menyebut korban sekaligus pelapor serta sejumlah saksi juga akan dimintai keterangan terkait peristiwa penganiayaan tersebut.
"Sampai dengan hari ini, kami telah mengagendakan sore ini untuk memeriksa saksi-saksi, korban juga telah kami lakukan konfirmasi kalau sore ini akan dilakukan pemeriksaan," ucap Irwandhy.
"Hari ini kami fokuskan untuk pemeriksaan saksi-saksi dan korban," sambungnya.
Sebelumnya, polisi menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan aktor senior Pierre Gruno (64) kepada pria berinisial GDS (62) di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (30/6) malam.
Laporan itu diterima pada 1 Juli lalu dan terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
"Benar, ada laporan terhadap GP perihal dugaan penganiayaan terhadap seseorang yg terjadi di bar salah satu hotel di Cilandak, Jaksel," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy saat dikonfirmasi, Senin (3/7).
Berdasarkan pengakuan Fendy, saksi sekaligus teman korban, melihat korban sedang mengobrol dengan kerabatnya di salah satu meja bar tersebut.
Kemudian secara tiba-tiba pelaku yang dikenal sebagai artis itu mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan.
"Pierre terus memukuli GDS, padahal korban sudah roboh di lantai," kata Fendy dalam keterangan tertulis.
Akibat pemukulan itu, korban GDS disebut mengalami luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung.
(dis/bmw)