'Si Kembar' Tersangka Kasus Penipuan iPhone Dibawa ke Polda Metro Jaya

CNN Indonesia
Selasa, 04 Jul 2023 08:01 WIB
Ilustrasi. Polisi menangkap si kembar Rihana dan Rihani di Gading Serpong, Tangerang. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia --

'Si kembar' Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan iPhone yang ditangkap kepolisian langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Selasa (4/7).

Rihana dan Rihani ditangkap di sebuah apartemen, di daerah Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Hengki belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut.

Nantinya, 'si kembar' akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.

Sebelumnya, 'si kembar' bernama Rihana dan Rihani diduga melakukan penipuan penjualan iPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar.

Keduanya telah dilaporkan oleh para korbannya ke sejumlah Polres. Tak hanya soal penipuan iPhone, keduanya juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil rental.

Kasus 'si kembar' ini kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya guna mempermudah proses penanganan kasus dan pencarian terhadap keduanya.

'Si kembar' pun ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, keberadaan keduanya belum diketahui. Hingha akhirnya polisi memasukan keduanya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Beberapa waktu lalu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi bahkan menyebut 'si kembar' telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan iPhone.

"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6).

(dis/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK